by Newswire - Espos.id News - Sabtu, 9 Juli 2022 - 19:08 WIB
Esposin, SURABAYA – Praktik prostitusi di beberapa lokasi di Surabaya, termasuk Dolly, diduga menggeliat lagi.
Anggota DPRD Surabaya menemukan masih ada praktik prostitusi terselubung di sejumlah bekas lokalisasi di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang secara resmi sudah ditutup sejak 8 tahun lalu.
"Sebenarnya tidak hanya eks lokalisasi Dolly saja, tapi juga Moroseneng, Sememi. Padahal di kedua eks lokalisasi ini sudah terdapat usaha padat karya yang dibuat oleh Pemkot Surabaya," kata Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafii di Surabaya, Sabtu (9/7/2022).
Menurut Imam, hal ini diketahui pada saat dirinya melakukan penelusuran tengah malam dengan melintasi Jalan Girilaya yang tidak jauh dari depan Gang Dolly baru-baru ini.
Menurut Imam, hal ini diketahui pada saat dirinya melakukan penelusuran tengah malam dengan melintasi Jalan Girilaya yang tidak jauh dari depan Gang Dolly baru-baru ini.
Baca Juga: Mengintip Produksi Kain Batik di Eks Lokalisasi Dolly Surabaya
Penelusuran tersebut, lanjut dia, dilatarbelakangi atas rasa penasarannya dengan adanya informasi bahwa di lokalisasi eks Dolly yang telah ditutup Pemkot Surabaya pada 2014, ternyata tidak benar-benar mati.
Saat di lokasi, Imam mengaku tiba-tiba didatangi seorang pria sembari bertanya apakah sedang mencari teman wanita?
Baca Juga: Asale Kawasan Makam Sunan Kuning Dikenal Sebagai Tempat Lokalisasi
Pria tersebut kemudian mengeluarkan ponselnya lalu memperlihatkan deretan foto wanita.
Jika setuju, lanjut dia, maka transaksi selanjutnya bisa dilakukan di wisma yang berkedok warung kopi. Adapun tarifnya rata-rata Rp300.000 untuk short time atau waktu singkat.
"Setelah saya gali, ternyata praktik prostitusi terselubung itu sudah berlangsung lama," kata dia.
"Seharusnya tidak hanya melarang para wanita itu bermaksiat tapi juga dicarikan solusi yang manusiawi, agar mereka tidak terus menerus ke jalan sesat dan menyesatkan itu," kata dia.
Legislator Partai NasDem Surabaya itu mengaku sudah menyampaikan temuan tersebut kepada 31 camat dan 154 se-Surabaya saat rapat dengan Komisi A DPRD Surabaya.