by Redaksi - Espos.id News - Selasa, 16 Februari 2010 - 16:18 WIB
Jakarta--Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan 1.000 transaksi mencurigakan ke KPK dan Polri. KPK dan Polri pun diminta menindaklanjuti laporan tersebut.
"Yang jelas sudah ada 1.000 transaksi mencurigakan yang diserahkan dari PPATK Ke KPK dan Polri," ujar Wakil Ketua Pansus Angket Century Mahfudz Siddiq usai rapat internal pansus di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/2).
Mahfudz menyayangkan sikap Mabes Polri yang disebut mantan Kabareskrim telah menghentikan penyelidikan.
"Sementara tindak penyelidikan sangat minim apalagi kata Susno dihentikan," ucapnya.
Sementara itu, terkait waktu Pansus yang akan habis masa kerjanya, Mahfudz menyatakan masih ada yang bisa dilakukan DPR. DPR akan membentuk tim pengawas untuk menyelidiki kasus Bank Century.
"Yang dimainkan DPR setelah ini dibentuk tim pengawas penyelidikan Bank Century," pungkasnya. dtc/fid