by Newswire - Espos.id News - Kamis, 11 Juli 2024 - 12:38 WIB
Esposin, JAKARTA — Kepolisian memeriksa suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana ???sebagai saksi terkait adanya laporan polisi mengenai?????? kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.
"Sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar saat dihubungi di Jakarta, Kamis (11/7/2024), dilansir Antara.
Tiko hadir perdana sebagai saksi dan merupakan tahap penyidikan serta untuk memenuhi panggilan pihak Kepolisian. "Sekarang sesuai panggilan saksi," ujarnya.
Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya berinisial AW atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar pada 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.
Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya berinisial AW atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar pada 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.
Peristiwa ini terjadi pada periode sekitar tahun 2015-2021 yang bermula AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyampaikan Tiko hadir didampingi pengacaranya pukul 10.05 WIB
Adapun, Bintoro sebelumnya menyampaikan telah mendapatkan temuan terkait hasil audit eksternal sebagai barang bukti.
“Untuk total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp6,9 M. Namun dari hasil audit besarannya tidak seperti itu. Lebih kecil daripada yang dilaporkan,” tuturnya.
Hanya saja, Bintoro tidak menjelaskan secara mendetail terkait hasil audit tersebut. Sebab, telah menjadi barang bukti yang masuk sebagai materi pokok perkara proses penyidikan.