news
Langganan

Polisi Periksa Suami BCL sebagai Saksi Kasus Penggelapan Uang - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id News  -  Kamis, 11 Juli 2024 - 12:38 WIB

ESPOS.ID - Bunga Citra Lestari (kanan) bersama suaminya Tiko Aryawardhana (kiri) di hari pernikahannya di Bali, Sabtu (2/12/2023). (ANTARA/Instagram/Vidi Aldiano)

Esposin, JAKARTA — Kepolisian memeriksa suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana ???sebagai saksi terkait adanya laporan polisi mengenai?????? kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.

"Sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar saat dihubungi di Jakarta, Kamis (11/7/2024), dilansir Antara.

Advertisement

Tiko hadir perdana sebagai saksi dan merupakan tahap penyidikan serta untuk memenuhi panggilan pihak Kepolisian. "Sekarang sesuai panggilan saksi," ujarnya.

Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya berinisial AW atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar pada 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.

Advertisement

Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya berinisial AW atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar pada 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.

Peristiwa ini terjadi pada periode sekitar tahun 2015-2021 yang bermula AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyampaikan Tiko hadir didampingi pengacaranya pukul 10.05 WIB

Advertisement

Adapun, Bintoro sebelumnya menyampaikan telah mendapatkan temuan terkait hasil audit eksternal sebagai barang bukti.

“Untuk total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp6,9 M. Namun dari hasil audit besarannya tidak seperti itu. Lebih kecil daripada yang dilaporkan,” tuturnya.

Hanya saja, Bintoro tidak menjelaskan secara mendetail terkait hasil audit tersebut. Sebab, telah menjadi barang bukti yang masuk sebagai materi pokok perkara proses penyidikan.

Advertisement

Advertisement
Mariyana Ricky P.D - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif