news
Langganan

POLEMIK DAGING ANJING : Pesan Gubernur untuk Warga Solo: Jangan Makan Anjing! - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Mahardini Nur Afifah Jibi Solopos  - Espos.id News  -  Minggu, 11 Oktober 2015 - 18:00 WIB

ESPOS.ID - PKL yang menjual sate jamu dan rica-rica guk-guk (Dok/JIBI/Solopos)

Polemik daging anjing juga kembali muncul di Solo. Meski tak menerbitkan perda, Gubernur Jateng meminta masyarakat hentikan makan anjing.

Esposin, SOLO -- Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengimbau masyarakat tidak lagi mengonsumsi daging anjing. Imbauan tersebut disampaikan Gubernur menanggapi peringkat Jateng sebagai provinsi dengan konsumsi daging anjing tertinggi kedua di Indonesia setelah DKI Jakarta dan kota dengan konsumsi tertinggi di Jateng adalah Solo.

Advertisement

Konsumsi anjing di Jateng per hari mencapai 223 ekor. Dari 35 kabupaten/kota di Jateng, daerah pengonsumsi daging anjing terbayak adalah Kota Solo sebanyak 63 ekor/hari. Disusul Klaten dengan konsumsi 25 ekor/hari serta Kota dan Kabupaten Semarang masing-masing 22 ekor/hari.

“Daging anjing itu bukan daging konsumsi. Masyarakat perlu tahu sekarang. Jangan dikonsumsi. Koyo ora enek panganan liyane wae [seperti tidak ada makanan lainnya saja],” katanya di Balai Kota Solo, Minggu (11/10/2015) pagi.

Disinggung soal raperda pembatasan dan pelarangan daging anjing di Provinsi Jawa Tengah, Ganjar belum akan mengajukan penyusunan regulasi tersebut. “Saya lebih tertarik mendorong Wali Kota dan masyarakat Solo. Yang seperti itu [diatur dalam raperda] agak kurang pas. Saya lebih senang mendorong masyarakatnya saja yang bergerak. Jangan makan anjing,” tegasnya.

Advertisement

Sebelumnya, pemangku kepentingan Kota Solo tengah menggodok rencana pengaturan hingga pelarangan konsumsi daging anjing lewat Raperda tentang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Kesejahteraan Hewan (Keswan). Konsumsi daging anjing tanpa pengawasan dikhawatirkan menyebarkan penyakit menular seperti rabies.

Penjabat (Pj) Wali Kota Solo, Budi Suharto, berinisiatif mengajukan Raperda Keswan mengingat pentingnya pengelolaan sumber daya ternak secara bermartabat dan berkelanjutan. Regulasi tersebut dibuat agar produk pangan yang dihasilkan berdaya saing dan dapat terjamin kesehatannya.

Advertisement
Advertisement
Adib Muttaqin Asfar - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif