by Newswire - Espos.id News - Jumat, 28 Oktober 2022 - 02:49 WIB
Esposin, SEMARANG — Peringatan bagi masyarakat di Jawa Tengah yang masih suka melanggar lalu lintas.
Aparat Polda Jateng bakal mengawasi lalu lintas dari udara dengan memanfaatkan pesawat tanpa awak alias drone.
Penerapan tilang sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pun berlaku dengan drone tersebut.
"Ada lima unit yang sudah digunakan untuk latihan, termasuk operatornya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Agus Suryonugroho di Semarang, Kamis (27/10/2022).
Baca Juga: Polda Jateng Terapkan Sistem Merit Point, Kerap Langgar Lalu Lintas SIM Dicabut
Menurut dia, ETLE yang terkoneksi drone ini merupakan salah satu alternatif selain penilangan elektronik statis maupun mobile.
Ia menjelaskan kepolisian masih berkoordinasi dengan Asosiasi Pilot Drone mengenai operasional pesawat tanpa awak tersebut.
"Masih dikoordinasikan untuk mengetahui lokasi-lokasi yang memungkinkan diterbangkan drone," katanya.
Baca Juga: Surat Tilang Manual Ditiadakan, Polres Salatiga Gencarkan Mobile E-TLE
Ia menuturkan penerapan ETLE dengan menggunakan drone tersebut bukan bertujuan untuk menjaring sebanyak-banyaknya pelanggaran.
Justru kesadaran berlalu lintas masyarakat Jawa Tengah meningkat sehingga bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
"Banyak pelanggaran di Jateng yang tertangkap ETLE. Tetapi kami bukan mau ingin sebanyak-banyaknya menjaring pelanggaran," katanya.