by Redaksi - Espos.id News - Jumat, 17 Agustus 2012 - 05:48 WIB
"Ya, itu yang naik gaji pokok atau gaji berkala namanya, naiknya maksimal 7%. Tapi yang gaji pegawai yang kecil bisa jauh lebih besar naiknya dibandingkan yang bergaji besar. Misalnya yang gaji kecil naiknya 7%, yang besar hanya naik 6%," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN & RB) Azwar Abubakar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis malam (16/8/2012)
Azwar menambahkan selain gaji para PNS dan TNI/Polri, kenaikan juga terjadi bagi gaji pensiunan PNS dan TNI/Polri. Gaji pensiun kenaikannya berdasarkan gaji pokok yang dihitung sebelumnya.
"Artinya gaji pensiun ikut naik nanti 7%, tapi ini masih kita atur lagi," katanya.
Ia juga mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran untuk program remunerasi totalnya sekitar Rp 22 triliun dengan rata-rata setiap kementerian akan mendapatkan sekitar 4,5%
"Saat ini sedang dibahas, nanti kita ajukan ke kementerian keuangan, dan kementerian menghitung anggarannya berapa dan nanti baru diajukan ke DPR," katanya. JIBI/SOLOPOS/dtc