news
Langganan

PNS Golongan Rendah akan Dapat Kenaikan Gaji Lebih Besar

by Redaksi  - Espos.id News  -  Jumat, 17 Agustus 2012 - 05:48 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Foto: ilustrasi/google image/izaskia.files.wordpress.com/

Advertisement
JAKARTA -- Pemerintah berjanji akan menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) lebih tinggi bagi abdi negara golongan rendah. Pemerintah telah mematok, mulai tahun depan kenaikan gaji PNS maksimal 7%.

"Ya, itu yang naik gaji pokok atau gaji berkala namanya, naiknya maksimal 7%. Tapi yang gaji pegawai yang kecil bisa jauh lebih besar naiknya dibandingkan yang bergaji besar. Misalnya yang gaji kecil naiknya 7%, yang besar hanya naik 6%," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN & RB) Azwar Abubakar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis malam (16/8/2012)

Azwar menambahkan selain gaji para PNS dan TNI/Polri, kenaikan juga terjadi bagi gaji pensiunan PNS dan TNI/Polri. Gaji pensiun kenaikannya berdasarkan gaji pokok yang dihitung sebelumnya.

Advertisement

"Artinya gaji pensiun ikut naik nanti 7%, tapi ini masih kita atur lagi," katanya.

Ia juga mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran untuk program remunerasi totalnya sekitar Rp 22 triliun dengan rata-rata setiap kementerian akan mendapatkan sekitar 4,5%

"Saat ini sedang dibahas, nanti kita ajukan ke kementerian keuangan, dan kementerian menghitung anggarannya berapa dan nanti baru diajukan ke DPR," katanya. JIBI/SOLOPOS/dtc

Advertisement
Advertisement
Mulyanto Utomo - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : Gaji Pns Golongan Rendah
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif