by Dhima Wahyu Sejati - Espos.id News - Senin, 3 Juni 2024 - 15:02 WIB
Esposin, SOLO—Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana, memastikan akan ada SMA negeri baru di Kecamatan Laweyan Solo. Namun, dalam pelaksanaanya masih terkendala syarat minimal luas lahan.
Hal itu disampaikan oleh Nana Sudjana selepas meresmikan SMAN 9 Solo di Jl. Kyai Mojo Gang Serang RT 02 RW 02, Mojo, Pasar Kliwon, Kota Solo, Senin (3/6/2024).
Dia mengatakan akan ada penambahan SMAN di Kecamatan Laweyan dalam waktu dekat. Wacana itu dilaksanakan untuk menjawab persoalan sistem zonasi. Menurut dia, Kecamatan Laweyan terdampak kebijakan zonasi lantaran di daerah tersebut belum ada SMA negeri.
Nana mengatakan saat ini pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng masih menunggu hibah lahan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo,
Nana mengatakan saat ini pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng masih menunggu hibah lahan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo,
Dia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Wali Kota Solo terkait ketersediaan lahan. Perlu diketahui, kewenangan pengadaan SMA baru menjadi kewenangan Pemprov Jateng, sedangkan ketersedian lahan menjadi kewenangan Pemkot Solo.
“Kalau memang lahannya ada, kita coba untuk akomodasi untuk penambahan [SMA] negeri lain. Ini sudah biasa kita lakukan di Jawa Tengah, kita harapkan semakin banyak kita membangun SMA Negeri akan semakin baik bagi masyarakat,” kata dia di SMAN 9 Solo, Senin (3/6/2024).
“Maka aset itu [jika sudah ditentukan] mestinya akan kita hibahkan kepada Pak Gub (Pemerintah Provinsi Jateng). Agar nanti Pak Gub memfasilitasi membangun sekolah [SMA baru di Laweyan],” kata Teguh.
Terpisah, Dinas Pendidikan Kota Solo, Dian Rineta menyebut ada kendala terkait pengadaan lahan untuk SMA negeri baru di Laweyan. Kendala itu terkait syarat luas lahan minimal yang diajukan Pemprov Jateng untuk membangun SMA negeri baru. Dian mengatakan syarat minimalnya adalah 7.000 meter persegi.
Pihaknya sudah mempertimbangkan untuk memindah salah satu dari SMPN 24 Solo dan SMPN 25 Solo yang keduanya berjajar berada di Jl. Dr Moewardi No.36, Penumping, Kecamatan. Laweyan, Kota Solo.
Lalu salah satu dari gedung SMPN itu bisa digunakan untuk tempat SMA negeri baru di Laweyan. Namun, sayangnya luas lahan tidak memenuhi syarat yang diajukan oleh Pemprov Jateng.
Dian mengusulkan perlu adanya penurunan standarisasi luas lahan minimal untuk membangun SMA negeri baru. Menurutnya jika syarat luas lahan harus minimal 7.000 meter persegi, maka akan sulit disediakan.
“Teman-teman di [Pemerintah] Provinsi menurunkan standar masalah luas lahan. Kalau luas lahan [7.000 meter persegi] diberlakukan di Kota Solo tidak ada. Tapi kalau bisa diskresi, itu mungkin bisa,” kata dia ketika ditemui Esposin di kantornya, belum lama ini.
Belum bisa dipastikan kapan SMA negeri di Laweyan bisa direalisasikan. Namun dia memastikan hal itu segera bisa direalisasikan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan jenjang SMA di Kota Solo.