news
Langganan

PILGUB JAWA TENGAH : Ganjar dan Don Tak Ikut Nyoblos - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Insetyonoto Jibi Solopos  - Espos.id News  -  Kamis, 23 Mei 2013 - 21:19 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

SEMARANG -- Calon Gubernur (Cagub) PDIP, Ganjar Pranowo dipastikan tidak bisa mencoblos pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng, 26 Mei. Demikian pula dengan calon wakil gubernur (cawagub) Don Murdono yang berpasangan dengan cagub Hadi Prabowo juga tak bisa menggunakan hak pilihnya.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Andreas Pandiangan, mengatakan Ganjar Pranowo dan Don Murdono tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Jateng.

Advertisement

“Persyaratan hak pilih Pilgub Jateng harus memiliki KTP Jateng, sedang Ganjar dan Don Murdono tak memiliki KTP Jateng,” katanya di Semarang, Kamis (23/5/2013).

Ganjar Pranowo meski kelahiran Karanganyar, tapi KTP-nya DKI Jakarta, sedang Don Murdono yang kelahiran Semarang sekarang ber-KTP Sumedang, Jawa Barat.

Advertisement

Ganjar Pranowo meski kelahiran Karanganyar, tapi KTP-nya DKI Jakarta, sedang Don Murdono yang kelahiran Semarang sekarang ber-KTP Sumedang, Jawa Barat.

“Karena KTP-nya luar Jateng, maka Ganjar dan Don tak bisa mencoblos pada pilgub mendatang,” imbuhnya.

Pada saat pencoblosan, imbuh dia, akan berada di rumah orang tua yang sudah berusia lanjut di Kutoarjo, Jateng.

Advertisement

Andreas lebih lanjut menyatakan, untuk cagub dan cawagub lainnya akan mencoblos di tempat tinggal masing-masing.

Dia menyebutkan Cagub Bibit Waluyo mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 2 Kelurahan Gajahmungkur, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. Cagub Hadi Prabowo mencoblos di TPS 7 Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang.

Sedang cawagub Sudijono Sastroatmodjo yang berpasangan dengan cagub Bibit Waluyo mencoblos di TPS 17 Kelurahan Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. Cawagub Heru Sudjatmoko pasangan cagub Ganjar Pranowo, mencoblos di TPS 10 Purbalingga Lor, Purbalingga.

Advertisement

”Meski begitu kalau mereka akan berpindah lokasi TPS dibolehkan,” kata Andreas.

Dia menambahkan, KPU Jateng pada pemilihan pilgub mendatang akan melakukan penghitungan suara cepat atau real count,

Namun, kata Andreas, real count tidak penuh 100 persen, tapai hanya dibatasi sampai 70 persen suara yang masuk.

Advertisement

Seperti diketahui pada Pilgub Jateng mendatang ada sebanyak 61.951 lokasi TPS.

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif