news
Langganan

PEREDARAN NARKOBA : Sabu-Sabu Pesanan 4 Kota - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Sunartono Jibi Harian Jogja  - Espos.id News  -  Kamis, 5 Desember 2013 - 12:15 WIB

ESPOS.ID - Barang bukti sabu-sabu beserta tersangka kasus narkotika Warga Negara India berinisial EH (kiri), di Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B, Sleman, Rabu (4/12/2013). (JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi)

Harianregional.com, SLEMAN-Metamphetamin atau sabu-sabu seberat 2,8 kilogram yang ditemukan dalam koper saat tiba di Bandara Adisutjipto Jogja, Senin (2/12/2013) sudah dipesan oleh pembeli dari empat kota. Sabu-sabu ini berada dalam koper milik EH, 41, warga Manipur India Timur. Kini EH sudah diamankan oleh petugas Bea dan Cukai Jogja.

Informasi yang dihimpun harianregional.com, Sabu tersebut diduga akan diedarkan di empat kota di Indonesia. Bahkan sudah ada beberapa pemesan yakni dari Jogja satu orang pemesan, Bandung dua pemesan, Jakarta satu pemesan dan Surabaya ada tiga pemesan. Mereka secara keseluruhan sudah melakukan komunikasi dengan EH.

Advertisement

"EH menginap di salah satu hotel di Jogja dan sudah mau check out. Tapi karena permintaan orang yang menjemputnya di Jogja, dia check in lagi," terang Kasubdit III Ditresnarkoba Polda DIY, AKBP Muzaid di Kantor Bea dan Cukai Jogja, Rabu (4/12/2013). Hingga saat ini pihak kepolisian bersama BNNP masih melakukan penyelidikan dan memburu jaringan yang akan menerima sabu tersebut.

Terkait kerap lolosnya penyelundup di bandara lain seperti Malaysia dan Singapura kemudian baru tertangkap di Indonesia, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Malaysia. Tetapi hingga saat ini belum mendapatkan jawaban secara resmi.

"Tetapi saya yakin bukan permainan antar custom. Kami juga sudah koordinasikan, soal mengapa di Malaysia bisa lolos, di Singapura juga, tapi belum mendapatkan jawaban resmi," urai dia dalam jumpa pers, Rabu.

Advertisement

Menurut dia, tersangka EH melanggar Pasal 102 huru e UU Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan serta UU Nomor 11/1996 Tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 39/2007, jo Pasal 113 ayat 2 UU Nomor 35/2009 Tentang Narkotika. "Dalam penanganan kami melakukan koordinasi dengan Polda DIY dan BNNP DIY guna penyelidikan dan pengembangan kasus," imbuhnya.

Ketua BNNP DIY Budiharso menilai pengawasan Bandara Adisutjipto masih perlu ditingkatkan karena jaringan narkoba masih menyasar kota ini sebagai pilihan. "Tapi saya tidak bilang pengawasan lemah, tapi perlu ditingkatkan," ujar dia.

Pertimbangan lain seringnya sabu-sabu masuk Jogja karena tingginya permintaan di kota ini yang banyak dihuni mahasiswa serta wisatawan. Budi menduga jaringan narkoba Internasional telah "menyerang" Indonesia secara besar-besaran pekan ini salah satunya menyasar Kota Jogja. Pasalnya pekan ini Bandara Soekarno-Hatta juga melakukan penangkapan.

Advertisement

Berdasarkan keterangan kurir asal Thailand, kata dia, dalam melakukan penyelundupan para jaringan internasional akan mengirimkan dalam jumlah banyak sehingga ada yang tertangkap ada juga yang lolos. "Tapi saya tidak bilang kalau dugaan ada yang lolos lho," ungkapnya.

Advertisement
Wisnu Wardhana - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif