by Rudi Hartono Jibi Solopos - Espos.id News - Selasa, 23 April 2013 - 16:02 WIB
Ayah HH, Taufiq Ali Hassan, 56, mengatakan telah meminta maaf kepada korban atas perbuatan anaknya, sebelum kasus itu dilaporkan ke polisi. Permintaan maaf itu, jelas Taufiq disampaikan melalui telepon. Pasalnya, korban berdomisili di Jakarta dan Banjarmasin.
"Keluarga berkomitmen menyelesaikan secara kekeluargaan," ujarnya saat menemui Esposin, Selasa (23/4/2013).
Sebelumnya, pendamping dan pengacara HH, Pujiana telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap HH. Pengacara dari Yayasan Atma Solo ini menyatakan pengajuan itu bertujuan agar penyidik tak mengabaikan hak-hak HH sebagai anak, seperti berkumpul dengan keluarga. Selain itu, pihak keluarga juga akan menjamin keberadaan HH jika penangguhan penahanan dikabulkan.