by Hijriyah Al Wakhidah Jibi Solopos - Espos.id News - Kamis, 6 Maret 2014 - 20:20 WIB
Sementara satu tersangka lainnya Totok Prabowo, 36, warga Gumukrejo, RT 003/RW 004, Sambi, Boyolali, ditahan di Mapolres Boyolali. Keduanya ditangkap warga setelah membobol rumah milik warga Desa Bangak, Kecamatan Banyudono, Khamdani, 44.
Dari informasi yang diterima Esposin, pelaku berusaha masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu depan menggunakan obeng dan linggis. Pelaku juga merusak pintu dalam yang juga terkunci. Dalam aksinya, pelaku hanya membawa sebuah BPKB Honda Vario karena dalam rumah juga tidak ada barang berharga lainnya.
Di luar rumah, warga sekitar rupanya sudah curiga. Warga lantas menyembunyikan Yamaha Mio AD 6354 JO milik pelaku yang terparkir di samping rumah korban. Saat keluar rumah pelaku pun kebingungan saat hendak melarikan diri.
Dari sejumlah kesaksian, saat itulah warga berusaha menangkap pelaku yang kabur sambil mengacungkan pistol dan celurit. Saat pelariannya pelaku berusaha merampas motor yang dikendarai anggota satpam, Warjiman. Warjiman yang saat itu juga ditodong pistol, melakukan perlawanan dan berteriak minta tolong. Warga yang datang langsung mengepung dan menghajar pelaku.
Salah seorang saksi mata, Eko, 31, mengatakan aksi pencuri itu sudah dicurigai sejak awal. "Karena pencuri itu sudah hilir mudik di jalan dukuh setempat. Akhirnya warga langsung bersiap-siap melakukan penangkapan," kata Eko, di sela-sela pemeriksaan di Mapolsek Banyudono, Rabu sore.
Sementara itu, Khamdani mengakui rumahnya kerap kosong karena dia dan istrinya sama-sama bekerja. Kejadian itu diketahuinya setelah dia ditelepon kerabat bahwa di rumahnya baru saja disatroni maling. "Begitu saya pulang saya cek rumah, dan masih ada linggis dan obeng tergeletak di meja. Kemungkinan tertinggal oleh pelaku," kata Khamdani.
Kapolres Boyolali, AKBP Budi Haryanto, melalui Kapolsek Banyudono, AKP Wahidin mengatakan aparat telah menyita barang bukti antara lain, sebuah pistol, celurit, dan motor milik pelaku.