by Adib Muttaqin Asfar Jibi Solopos - Espos.id News - Rabu, 16 Desember 2015 - 15:42 WIB
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Nasdem yang baru saja dicoret oleh Pimpinan DPR, Akbar Faizal, mengungkapkan ada kesepakatan mengejutkan tentang keberadaannya di mahkamah etik itu. Dia boleh masuk sidang, tapi dengan sebuah persyaratan.
"Syarat itu adalah saya boleh di dalam membacakan putusan saya--Anda tahu sikap saya sampai saya begini--tapi suara saya tidak dihitung," kata Akbar Faizal dalam konferensi pers di luar arena persidangan MKD, kompleks Parlemen, Rabu (16/12/2015).
Akbar menganggap penonaktifan dirinya di MKD melalui surat kilat pimpinan DPR adalah bentuk pembungkaman suaranya dalam putusan kasus dugaan pelanggaran etik Setya Novanto. Selama proses persidangan, Akbar Faizal menjadi anggota MKD yang paling getol dalam upaya membuktikan pelanggaran Setya Novanto.
"Tampaknya itu yang masuk ke sana, saya dibungkam agar terjadi keseimbangan dalam putusan. Ini pembungkaman kebenaran hakiki," kata Akbar Faizal.
Sementara itu, Partai Nasdem pun bergerak cepat untuk mengatasi pencoretan Akbar Faizal di MKD. Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Nasdem, T. Taufiqulhadi, menyatakan fraksinya segera mengganti Akbar Faizal di MKD dengan Victor Laiskodat yang kini menjabat Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR.
"Kami akan melakukan perlawanan, kami tidak akan menerima itu, kami akan segera menggantikan, saya berharap langsung ketua fraksi, Wiktor Laiskodat. Tidak ada masalah [meski dia tidak pernah mengikuti sidang MKD], semua yang terjadi telah diikuti meskipun dia tidak ada di sidang tersebut. Semua fraksi telah kami temui, kecuali ketua DPR. Karena kami mengganggap mengeluarkan surat tidak beretika tersebut. Bagaimana mungkin kita menemui orang yang tidak beretika," katanya di Gedung DPR dalam wawancara yang ditayangkan Kompas TV, Rabu.