news
Langganan

PENANGKAPAN PEGAWAI PAJAK: Kasus Kemungkinan Diambil Alih Kejakgung

by Intan Pratiwi Jibi Bisnis Indonesia  - Espos.id News  -  Jumat, 13 Juli 2012 - 17:16 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan kasus dugaan korupsi pajak yang dilakukan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bogor berinisial AS kemungkinan akan diambil alih oleh Kejaksaan Agung.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan penangkapan AS yang dilakukan pada hari ini, awalnya merupakan kerjasama antara KPK, Dinas Perpajakan, dan juga Kejaksaan Agung. Selain itu beban kerja penyidik KPK sudah overload sehingga kemungkinan kasus akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Advertisement

“Hari ini saja load pekerjaan penyidik sudah sampai di titik krusial. Di daftar penyidikan ada 25 saksi yang harus diperiksa hari ini. Penyelidikan 10. Jumlah penyidik yang hanya 700an artinya overload. Punya kecenderungan menyerahkan ini kepada Kejakgung,” jelasnya.

Sebagai informasi operasi tangkap tangan berlangsung pada pukul 10.25 WIB hari ini. Penerima suap adalah Kepala Pratama Bogor berinisial AS. Adapun pemberi suap berinisial E yang merupakan orang suruhan PT GEA dengan barang bukti Rp300 juta. Hingga kini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut di Gedung KPK untuk mengetahui motif pemberian suap terhadap AS.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
R. Bambang Aris Sasangka - journalist, history and military enthusiast, journalist competency assessor and trainer
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif