news
Langganan

Pemda akan diberi DAK rumah - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id News  -  Rabu, 20 Januari 2010 - 21:18 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Jakarta-- Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi perumahan yang ditujukan bagi program penyediaan rumah murah di daerah-daerah.

"Kebijakan ini untuk mendorong program pembangunan perumahan bagi masyarakat di daerah," kata Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa di Jakarta, Rabu (20/1), seusai Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR-RI.

Advertisement

Suharso mengatakan, Pemda diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap pengembangan program perumahan untuk masyarakat khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat berpenghasilan menengah (MBM).

Menpera menjelaskan, pihaknya setidaknya memiliki beberapa persyaratan bagi Pemda yang ingin mendapatkan bantuan DAK perumahan itu.

Salah satu persyaratan itu adalah penyediaan lahan oleh Pemda untuk pembangunan sekitar 1.000 hingga 2.000 unit rumah.

Advertisement

"Kami minta Pemda untuk menyediakan lahan untuk pembangunan rumah untuk masyarakat. Lahan tersebut setidaknya bisa digunakan untuk membangun minimal 1.000 unit rumah dan maksimal sekitar 2.000 unit rumah," kata dia.

Selain itu, Menpera juga mendesak Pemda untuk memiliki peraturan daerah (Perda) Tata Ruang maupun zonasi lahan khusus untuk perumahan. Hal itu dimaksudkan agar lahan yang ada tidak dimanfaatkan para spekulan tanah untuk mendapatkan keuntungan.

Selain itu, Pemda juga dapat memiliki land banking, sehingga ke depan mampu menyediakan lahan perumahan bagi masyarakat.

Advertisement

Menpera menegaskan, perumahan pada dasarnya merupakan salah satu tolok ukur kesejahteraan masyarakat di daerah.

Oleh karena itu, Menpera juga meminta dukungan dari Pemda sehingga pelaksanaan pengadaan rumah yang layak huni dan terjangkau bagi masyarakat bisa tercapai.

ant/fid

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : Pemda DAK Diberi Rumah
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif