by David Kurniawan Jibi Harian Jogja - Espos.id News - Minggu, 19 Juli 2015 - 14:20 WIB
Pembunuhan Gunungkidul berhasil terungkap.
Harianregional.com, GUNUNGKIDUL - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gunungkidul berhasil mengungkap pembunuhan sadis yang menimpa Supartilah,61, warga Bantulkarang, Ringinharjo, Bantul di Bulak Cingkrang, Pudak, Tepus, Jumat (17/7/2015). Polisi menangkap R alias Kumis,63, warga Bengkle, Tepus di kawasan Malioboro, Kota Jogja, Sabtu (18/7/2015) sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat ini pelaku berada di Mapolres Gunungkidul untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Kepala Satreskrim Polres Gunungkidul AKP Herry Suryanto mengatakan, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari barang bukti yang dikumpulkan petugas di sekitar lokasi penganiayaan, berupa tali rafia, dua balok kayu dan ceceran darah. Dari proses penyelidikan yang dilakukan, kasus ini mengarah ke R alias Kumis, yang tak lain adalah kekasih korban.
"Setelah bukti-bukti dikumpulkan, kami pun langsung melakukan penyergapan. Kumis kita tangkap di kawasan Malioboro malam ini [Sabtu, 18/7/2015) sekitar pukul 18.30 WIB," kata Herry kepada wartawan, Sabtu, kemarin.