by Rudi Hartono Jibi Solopos - Espos.id News - Jumat, 9 Mei 2014 - 18:30 WIB
Didik sempat kaya raya sehari, rekening yang ia miliki Rp123.000 bisa menjadi Rp21 miliar. Caranya dia memanfaatkan momen upgrading system oleh pihak bank. Namun dia akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro, saat ditemui Esposin di kantornya, Kamis (8/5/2014), membenarkan adanya penangkapan Didik di Solo.
Menurutnya, penangkapan tersebut dilaksanakan sepekan lalu di rumah mereka di Mojosongo, Jebres, Solo. Namun, Guntur enggan menjelaskan secara rinci terkait kasus yang dihadapi Didik.
Informasi yang dihimpun Esposin, Didik dibekuk di rumahnya di Jl. Jaya Wijaya I No. 1, Mojosongo. Namun, saat Esposin menelusuri lokasi tersebut tidak ditemukan rumah Didik.
Warga yang ditemui Esposin di tepi Jl. Jaya Wijaya mengatakan Jl. Jaya Wijaya I tidak ada. “Yang ada hanya Jl. Jaya Wijaya, tidak ada embel-embel I-nya,” ulas lelaki itu.
Esposin yang menelusuri Jl. Jaya Wijaya No. 1 ternyata lokasi tersebut adalah toko yang menjual berbagai macam makanan ringan. Pemilik toko seorang perempuan paruh baya saat ditemui Esposin mengaku tidak mengenal Didik Agung Gunawan.