by Newswire - Espos.id News - Sabtu, 17 April 2021 - 11:23 WIB
Esposin, PALEMBANG -- Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video penganiayaan terhadap perawat sebuah rumah sakit (RS) swasta di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Video viral menampilkan seorang perawat perempuan diduga dianiaya keluarga pasien hingga memar di perut dan wajah.
Ternyata, peristiwa penganiayaan terhadap perawat itu terjadi pada Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 13.30 WIB. Perawat yang diduga jadi korban penganiayaan tersebut bernama Christina Remauli, 28.
"Informasi benar, dari laporan korban di SPKT Polrestabes Palembang, kejadian itu terjadi sebuah rumah sakit yang beralamat di kawasan Ilir Barat I, Palembang," kata Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah ketika dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Palembang
Dilansir detikcom, dalam video terlihat beberapa pegawai RS menyaksikan peristiwa tersebut dan ada petugas keamanan mencoba melerai. Selain itu, ada pria berpakaian biasa yang mengaku polisi juga mencoba melerai keributan.
Kepada polisi, Christina mengaku dipanggil ke ruang perawatan nomor 6026. Lalu dia ditanya soal cara melepas infus di tangan anak yang dirawat di ruangan tersebut.
Inilah fakta-fakta terkait kasus penganiayaan terhadap sang perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang:
"Kejadian penganiayaan ini semestinya tidak perlu terjadi. Kami, manajemen RS Siloam sangat menyesali perbuatan pelaku, karena kami sudah berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk pasien yang dirawat," kata Tata ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat.
Peristiwa itu, kata Tata, awalnya terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu anak pelaku berusia dua tahun dirawat di lokasi kejadian. Karena sudah diperbolehkan pulang, korban mencabut selang infus.
Namun, sambung Tata, hal yang tak diinginkan terjadi. Saat itu ibu pasien menggendong pasien hingga tangan pasien mengeluarkan darah.
"Melihat itu, perawat kami langsung mengganti plester yang berdarah, sembari menghentikan darah di tangan pasien. Saat kejadian pelaku tidak berada di lokasi," bebernya.
Baca juga: Viral! Perawat RS Siloam Palembang Dianiaya Keluarga Pasien
Sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku datang dan memanggil perawat tersebut. Sang istri kemungkinan menceritakan kejadian tersebut kepada pelaku.
"Ketika menemui pelaku, kami datang bertiga. Memang dia menyuruh yang tidak berkepentingan disuruh keluar, namun kami menolak karena kami yang bertanggung jawab, baik terhadap pasien dan perawat. Pelaku melontarkan pertanyaan, belum sempat dijawab dia langsung menampar wajah perawat kami," jelasnya.
"Pelaku juga memaksa perawat kamu bersujud meminta maaf, di saat itu juga dia menendang perut perawat kami. Melihat kejadian tersebut kami sempat menghalangi dan melerai, namun pelaku justru menarik rambut korban. Hingga petugas keamanan RS pun berdatangan dan mengamankan korban karena terluka dan memar," ujar Tata.
"Ketika menemui pelaku, kami datang bertiga. Memang dia menyuruh yang tidak berkepentingan disuruh keluar, namun kami menolak karena kami yang bertanggung jawab, baik terhadap pasien dan perawat. Pelaku melontarkan pertanyaan, belum sempat dijawab dia langsung menampar wajah perawat kami," kata Tata.
"Kebetulan dalam kamar yang sama itu berada anggota polisi. Dia mencoba memperingatkan pelaku yang juga mengaku sebagai anggota polisi, untuk tidak main hakim sendiri," kata Tata.
"Tidak betul (pelaku anggota Polri)," kata Irjen Eko saat dihubungi detikcom, Jumat (16/4/2021).
"Pelaku itu ngaku-ngaku sebagai anggota Polri," imbuhnya.
Eko menegaskan anggota Polri yang ada di area kejadian justru mencegah pelaku melakukan penganiayaan. Anggota Polri tersebut merupakan keluarga pasien lain yang juga dirawat.
"Iya tersangka penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Sriwijaya sudah kita tangkap di OKI," kata Ps Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Jumat (16/4/2021).
"Motif tersangka, karena emosi sesaat yang tak terbendung. Ia mengaku saat itu lelah sudah empat hari menjaga anaknya di rumah sakit tersebut. Ia emosi melihat tangan anaknya yang terluka usai di cabut infusnya oleh korban," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Irvan Prawira saat jumpa pers di Mapolrestabes, Sabtu (17/4/2021).
Baca juga: Enggak Main-main! Kualitas Perawat Indonesia Terbukti di Mancanegara
Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHPidana. "Ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara," ujarnya.
"Mendengar anak saya menangis pada saat hendak pulang dari RS Siloam, saya emosi hingga nekat mendatangi perawat tersebut di RS tersebut," kata Jason di Mapolrestabes Palembang, Sabtu.
"Anak saya sudah empat hari di rawat di sana dan saya harus bolak-balik untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis saya tidak terima," tuturnya.
Sambil menundukkan kepala dengan terbata-bata, Jason menyesali perbuatannya.
"Saya emosi sesaat dan saya menyesali perbuatan saya, saya benar-benar minta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam," jelasnya.