news
Langganan

PDIP Kritik Keras Langkah Jokowi Reshuffle Kabinet di Akhir Masa Jabatan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Sholahuddin Al Ayyubi  - Espos.id News  -  Senin, 19 Agustus 2024 - 14:23 WIB

ESPOS.ID - Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kiri) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). Presiden Jokowi melantik sejumlah menteri dan wakil menteri, di antaranya Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif, dan Supratman Andi Agtas sebagai Menkumham menggantikan Yasonna Laoly. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

Esposin, JAKARTA – Presiden Joko Widodo melakukan reshuffle Kabinet Indonesia Maju pada Senin (19/8/2024). Ada sejumlah menteri, wakil menteri, dan kepala badan yang dilantik Presiden Jokowi pada Senin pagi.

Mereka yang dilantik adalah Bahlil Lahadalia jadi menteri ESDM, Supratman Andi Agtas jadi MEnkumham RI, Rosan Roeslan jadi Menteri Investasi, Dadan Hindayana jadi Kepala Badan Gizi, Hasan Nasbi jadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Angga Raka Prabowo jadi Wamenkominfo, dan Taruna Ikrar jadi Kepala BPOM.

Advertisement

Atas reshuffle kabinat di akhir masa jabatan Presiden Jokowi, PDI Perjuangan memprotes keras langkah tersebut. PDIP menilai Jokowi telah melanggar konstitusi negara karena melakukan pergantian menteri di akhir masa jabatannya.

Juru Bicara PDI-Perjuangan, Chico Hakim, mencurigai Presiden Jokowi ingin membuat konsolidasi kekuasan menjelang akhir masa jabatannya. Maka dari itu, menurut Chico, Presiden Jokowi mendadak melakukan reshuffle sejumlah menteri.

"Ini pergantian menteri hanya dalam waktu 43 hari kerja, sebelum masa jabatan presiden berakhir, ini merupakan bentuk konsolidasi kekuasaan Jokowi di akhir masa jabatannya," tuturnya di Jakarta, Senin (19/8/2024).

Advertisement

Chico menjelaskan jika ditinjau dari segi waktu, pemerintahan Jokowi seharusnya masuk tahapan transisi atau demisioner, mengingat Prabowo-Gibran bakal dilantik pada 20 Oktober 2024 nanti.

"Secara etika, seharusnya pemerintahan ini tidak mengambil keputusan strategis dalam masa transisi ini. Pak Jokowi tampaknya meragukan kapasitas Pak Prabowo dalam membentuk pemerintahan yang akan datang, sehingga dilakukan tindakan mendahului," katanya.

Dia meyakini aksi pergantian menteri yang dilakukan Presiden Jokowi bisa berdampak negatif dan menimbulkan masalah baru di pemerintahannya, meskipun pergantian itu merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.

"Dalam konteks ini, reshuffle ini dimaknai sebagai upaya yang dilakukan Presiden Jokowi untuk menempatkan orangnya, yang nantinya akan menimbulkan persoalan baru, ketika pemerintahan baru terbentuk, lalu presiden baru harus membentuk kabinetnya sesuai hak prerogatifnya," ujarnya.

Advertisement

Protes Yasonna Dicopot

Tidak hanya itu, PDI Perjuangan juga memprotes langkah Presiden Jokowi yang mendadak mencopot Yasonna Laoly dari Menteri Hukum dna HAM (Menkumham). Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan alasan posisi Yasonna sebagai Menkumham digantikan politisi Gerindra sekaligus mantan Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas.

Menurutnya, Jokowi ingin meloloskan UU MD3 untuk mencapai tiga tujuan.

Tujuan pertama, katanya, agar Partai Golkar yang kini sudah dalam kendali Jokowi. Golkar dalam posisi kuat karena bisa menguasasi legislatif dari DPR RI hingga Provinsi dan DPRD Kabupaten-Kota.

Advertisement

"Hal ini akan memudahkan Jokowi dalam mengatur peta politik nasional-daerah nanti untuk mengimbangi kekuasaan Presiden terpilih Prabowo Subianto sekaligus mengkerdilkan kami di PDI Perjuangan," tuturnya di Jakarta, Senin (19/8/2024).

Kedua, dia memprediksi agar Presiden Jokowi semakin mudah membagi-bagikan jabatan untuk internal Partai Golkar. Dengan demikian, lanjutnya, konflik Partai Golkar bisa diredam nantinya.

"Itu analisis saya, silakan orang tidak sependapat," katanya.

Tujuan ketiga, katanya, agar Presiden Jokowi bisa melumpuhkan partai politik yang berencana melakukan Kongres, Musyarawah Nasional (Munas), maupun Muktamar sebelum Pilkada Serentak 2024 digelar. Dengan demikian, dia mengatakan partai politik bisa menuruti keinginan Presiden Jokowi jelang Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada November 2024.

Advertisement

"Peran Menkumham sangat penting dalam pengesahan kepengurusan parpol sehingga jika tidak tunduk, beresiko tidak bisa ikut pilkada atau tidak disahkan pengurusnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan tidak akan merevisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) di tengah polemik perebutan kursi jabatan ketua DPR RI periode 2024-2029. Puan mengaku belum ada pembicaraan ihwal revisi UU MD3 di antara para pimpinan DPR. Menurutnya, pimpinan DPR berkomitmen untuk tidak merevisi UU MD3 dalam waktu dekat.

"Kita menghargai bahwa MD3 itu harus tetap menjadi UU yang memang harus dilaksanakan dan dihargai prosesnya di DPR. Proses Pemilu sudah berjalan dan harus dilaksanakan sesuai UU," jelas Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).

Bahkan, elite PDIP ini menyatakan belum mendengar wacana revisi tersebut. Meskipun demikian, Puan enggan berspekulasi soal dirinya akan tetap menjadi ketua DPR. Puan hanya ingatkan bahwa kursi ketua DPR diisi oleh partai politik pemenang pemilu.

"Pemenang pemilu legislatif yang seharusnya kemudian nanti berhak untuk menjadi ketua DPR, itu yang bisa saya sampaikan," ujarnya.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan PDIP sebagai partai politik dengan perolehan suara terbanyak dalam ajang Pemilu 2024. PDIP meraih 25.387.278 suara atau 18,97% dari suara sah nasional. Sebagai informasi, Pasal 427D ayat (1) huruf b UU MD3 menyebutkan: ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR. Meskipun demikian, belakangan muncul wacana revisi UU MD3 untuk mengganti persyaratan ketua DPR itu.

Berita ini tayang di Bisnis.com dengan judul Reshuffle Menteri di Akhir Masa Jabatan, PDIP Sebut Jokowi Langgar Konstitusi & Elite PDIP Endus Jokowi Copot Yasonna Laoly Demi Loloskan UU MD3
Advertisement
Abdul Jalil - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif