news
Langganan

FOTO PAKAIAN IMPOR : Penyelundupan Pakaian Bekas Diadang - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Jibi Antara Solopos Rusdianto  - Espos.id News  -  Jumat, 20 Februari 2015 - 07:00 WIB

ESPOS.ID - Penindakan penyelundup baju bekas, Kepri, Rabu (18/2/2015). (JIBI/Antara/Solopos/Rusdianto)

Pakaian impor diadang Bea dan Cukai.

Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau, R Evy Suhartantyo (kanan) dan Kepala Bidang Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan Budi Santoso memperlihatkan pakaian bekas muatan KM Rejeki Baru di Kanwil BC Kepri, Meral, Kabupaten Karimun, Kepri, Rabu (18/2/2015). KM Rejeki Baru ditangkap kapal patroli BC-8006 karena tepergok menyelundupkan 800 karung padat atau ballpress pakaian impor ilegal senilai Rp2,5 miliar dari Port Klang, Malaysia. Baju-baju bekas itu hendak diturunkan di perairan Pulau Arwah, kawasan Tanjungbalai, Asahan, Sumatra Utara, Sabtu (14/2/2014).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Rahmat Wibisono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif