by Setyo Aji Harjanto - Bisnis.com - Espos.id News - Senin, 30 Agustus 2021 - 12:28 WIB
Esposin, JAKARTA -- Operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, Senin (30/8/2021) dini hari WIB tak lepas dari adanya peran penyidik KPK nonaktif, Harun Al Rasyid. Informasi ini disampaikan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Diketahui, Harun dijuluki 'Raja OTT' lantaran pada beberapa tahun lalu KPK banyak melakukan OTT. Harun diketahui banyak terlibat dan memimpin operasi senyap di lembaga antirasuah.
"Setelah sekitar empat bulan KPK enggak bisa OTT, akhirnya Raja OTT yang tidak diluluskan TWK untuk disingkirkan dari KPK yang turun tangan untuk bisa dilakukan OTT," kata Novel kepada wartawan, Senin (30/8/2021).
Baca Juga: Rekam Jejak Puput Tantriana yang kena OTT KPK, Raih Jabatan Bupati Probolinggo "Warisan" Suami
Novel pun menyayangkan langkah pimpinan KPK yang enggan mencabut SK No.652/2021 yang menetapkan 75 pegawai KPK Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan hasil TWK. Dalam SK itu pula, para pegawai yang TMS diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung."Sangat disayangkan langkah dan sikap pimpinan yang tidak mau mencabut SK 652 dan membuat skandal penyingkiran 75 pegawai KPK sehingga membuat KPK terhambat untuk bekerja dengan baik," kata Novel.
Sebelumnya, KPK dikabarkan menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Hasan Aminuddin.
Baca Juga: Ada Uang Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Bupati Probolinggo dan Suaminya yang Anggota DPR oleh KPK
"Untuk kegiatan tertangkap tangan di Probolinggo, direktur penyelidikan dan anggota masih bekerja," kata Firli kepada Bisnis, Senin.
Firli meminta agar pihaknya diberikan waktu untuk bekerja. Namun, dia memastikan bahwa pihaknya akan memberikan informasi seterang-terangnya soal OTT ini.
"Tolong berikan waktu untuk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh saat pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai. Karena kita bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana dan menemukan tersangka," kata Firli.
Baca Juga: OTT KPK di Probolinggo: Bupati Puput Tantriana dan Suami yang Anggota DPR Ditangkap
Hal yang sama disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ali belum mau membeberkan siapa saja pihak yang diamankan. "Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali dikonfirmasi terpisah.