by Adib Muttaqin Asfar Newswire Jibi - Espos.id News - Sabtu, 2 Mei 2015 - 18:12 WIB
Esposin, JAKARTA -- Permintaan penangguhan penahanan Novel Baswedan akhirnya terealisasi. Penyidik KPK tersebut kini sudah berada di Gedung KPK bersama para pimpinan KPK.
"Kalau dari penjelasan Kapolri, kan sudah ada permintaan agar Novel tidak ditahan hari Jumat [1/5/2015]. Proses yang terjadi, karena sudah sampai malam, lebih dari 1x24 ditahan. Akhirnya ada surat yang disusulkan, yaitu surat penangguhan penahanan," kata Plt. Wakil Ketua KPK, Johan Budi, dalam konferensi pers di Gedung KPK yang ditayangkan live stasiun TV nasional, Sabtu (2/5/2015).
Sebelumnya, pembicaraan antara pimpinan KPK dan Kapolri di Mabes Polri hari ini menghasilkan kesepakatan Novel Baswedan tidak lagi ditahan dan segera diserahkan kepada pimpinan KPK.
Tiga pimpinan KPK, yaitu Taufiequrrachman Ruki, Indrianto Seno Adji, dan Johan Budi, mendatangi Mabes Polri dan bertemu Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Baik Badrodin maupun pimpinan KPK mengakui sudah ada kesepakatan untuk tidak menahan Novel Baswedan sejak Jumat (1/5/2015).
"Untuk Novel Baswedan sekarang dalam perjalanan, mungkin 1/2 jam atau 3/4 jam lagi sudah sampai. Kita sepakati [Novel] diserahkan ke pimpinan KPK karena sudah dijamin oleh pimpinan KPK untuk ditangguhkan penahanannya," kata Badrodin Haiti dalam konferensi pers di Mabes Polri, Sabtu (2/5/2015) sore.