by Newswire - Espos.id News - Selasa, 30 Juni 2020 - 15:43 WIB
Esposin, SURABAYA -- Polisi membekuk seorang pria terduga pembakar mobil Toyota Alphard milik penyanyi Via Vallen yang diparkir di depan rumahnya di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (30/6/2020).
Namun, polisi mengaku kesulitan untuk mengetahui motif pria terduga pembakar mobil Alphard Via Vallen tersebut.
Dikutip dari detikcom, Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji mengatakan ada dugaan pelaku mengidap gangguan kejiwaan. Untuk itu, pihaknya memilih mendiamkan pelaku terlebih dahulu sebelum diperiksa lagi.
Yeay KA Prameks Sudah Beroperasi Normal, Ini Aturan Bagi Penumpang
Yeay KA Prameks Sudah Beroperasi Normal, Ini Aturan Bagi Penumpang
Sumardji menjelaskan saat ditanya alasan membakar mobil Via Vallen, pelaku menjawabnya dengan melantur hingga berpura-pura gila.
"Orangnya ini pura-pura bego atau gila, ngomongnya ngelantur. Sementara kita diamkan dulu, kita lihat perkembangannya setelah dia tenang akan kita periksa," kata Sumardji saat ditemui di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa.
Jangan Lupa Lur, Besok Iuran BPJS Kesehatan Naik
Lebih lanjut, Sumardji menerangkan dalam tas pelaku ditemukan barang-barang perdukunan, seperti sebuah jenglot.
Diketahui, jenglot merupakan sebuah figur berukuran kecil, sekitar 10 hingga 17 cm. Jenglot memiliki kulit gelap dengan tekstur kasar seperti mumi, berwajah seperti tengkorak, bertaring mencuat hingga memiliki rambut dan kuku yang panjang. Jenglot juga dipercaya memiliki kekuatan mistis dan memakan darah manusia.
Pesta Pernikahan Bikin 80 Tamu Positif Covid-19, Pengantin Meninggal
Menurut Sumardji di tas yang diamankan dari pelaku pembakar mobil Via Vallen berisi botol yang tercium bau bensin, jenglot hingga buku rekening.
"Barang bukti ada botol aqua yang masih tercium bau bensin, di samping itu kita juga mengamankan tas, dan berisi buku BCA dan ada jenglot, intinya kayak perdukunan gitulah," kata Sumardji.
Sumardji mengatakan terduga pembakar mobil Via Vallen bukan warga Desa Tanggulangin tapi dari luar daerah.