Esposin, JAKARTA -- Nasib Satinah, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman pancung atau gantung di Arab Saudi, menjadi salah satu fokus pembicaaan rapat terbatas kabinet yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kantor Kepresidenan hari ini.
"Kami membahas bantuan hukum kepada semua warga negara yang tinggal dan bekerja di luar negeri," kata Presiden SBY, Rabu (26/3/2014) sebagaimana dilaporkan Antara.
Presiden menegaskan pemerintah selalu memberikan bantuan hukum bagi seluruh WNI yang bermasalah dengan aturan legal di negara tempat mereka bekerja. SBY juga mengaku terus menangani dan selalu mencari solusi terkait dengan hal tersebut selama dia menjabat sebagai Presiden dalam jangka waktu 10 tahun terakhir.
Mengenai Satinah, pemerintah telah memberikan penjelasan melalui Menkopolhukam Djoko Suyanto dan mengatakan isu itu sangatlah sensitif. Presiden SBY juga mengaku dapat memahami sikap masyarakat yang marah bila mendengar adanya WNI yang dihukum di luar negeri.
Selain itu, pemerintah juga bertekad terus berupaya untuk melaksanakan sosialisasi pendidikan bagi para WNI yang bekerja di luar negeri. SBY dalam rapat terbatas juga membahas mengenai diyat (ganti rugi) untuk Satinah yang diminta keluarga korban dan akan menandatangani surat perpanjangan agar dapat membicarakan lagi terkait dengan pembayaran diyat.
Rapat terbatas itu dihadiri Menkopolhukam Djoko Suyanto dan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa. Selain itu, Kapolri Jenderal Pol. Sutarman, Mendagri Gamawan Fauzi, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman, serta perwakilan pejabat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).