by Akbar Evandio Lukman Nur Hakim Surya Dua Artha Simanjuntak - Espos.id News - Rabu, 17 Mei 2023 - 15:45 WIB
Esposin, JAKARTA — Partai yang menaungi Menkominfo Johnny G Plate, NasDem segera menentukan nasibnya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Base Transceiver Station atau BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo tahun 2020-2022.
Sementara Istana Negara dikabarkan segera mengganti jabatan Menkominfo.
Ketua DPP Partai NasDem Charles Meikyansah mengatakan pihaknya segera membicarakan status Johnny G. Plate di partai usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS Kominfo.
Charles menjelaskan, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memanggil para pejabat teras partai untuk berkumpul di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (17/5/2023).
Charles menjelaskan, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memanggil para pejabat teras partai untuk berkumpul di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (17/5/2023).
Surya Paloh dan jajaran pengurus pusat partainya akan mendiskusikan masalah yang melibatkan Johnny Plate, termasuk nasibnya sebagai Sekretaris Jenderal NasDem.
"Nah ini [status Johnny di NasDem] yang segera kita bicarakan di sini dalam pertemuan ini. Jadi langkah-langkah apa baik secara internal," ujar Charles di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
"Ya kita pelajari sekali lagi. Akan kita sampaikan [Johnny dipecat atau tidak]," jelasnya. Charles juga belum mau berspekulasi terkait langkah politik NasDem ke depan.
Menurutnya, mereka akan menunggu arahan dari Surya Paloh sebelum menyampaikan keterangan pers lebih lanjut.
Dia hanya menyatakan, NasDem merasa prihatin atas keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka.
"Yang jelas apa yang disampaikan Kejagung, kami dari NasDem sekali lagi prihatin dan akan ada langkah-langkah yang kami sampaikan setelah arahan yang diberikan Pak Paloh," ungkapnya.
Sementara, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini mengatakan bahwa dalam waktu dekat jabatan dari Johnny akan diganti oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Jabatan menteri akan diambil alih oleh plt, sehingga saat ini kita tunggu saja pengumuman resminya segera. Tentu, ini menjadi sesuatu yang diprioritaskan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).
Faldo pun melanjutkan bahwa penahanan Johnny tak akan mengganggu urusan pemerintahan ke depannya. Penyebabnya segala sesuatunya telah berjalan sesuai sistem yang dibuat.
“Urusan-urusan pemerintah sudah berjalan oleh sistem, sudah ada aturannya semua, kita ingin semuanya berjalan baik. Tidak perlu terlalu khawatir masalah efektivitas Pemerintahan,” pungkas Faldo.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dugaan aliran dana kasus BTS Kominfo ke partai politik atau parpol setelah penetapan tersebut.
“Terkait dengan aliran dana dan sebagainya tentu saja saat ini masih kita dalami,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).
Kendati demikian, Kuntadi belum bisa memastikan terkait aliran dana tersebut. Sebab, saat ini masih mencari alat bukti tambahan untuk mengetahui aliran dana Johnny ke parpol.
“Kita masih melakukan pengumpulan alat bukti yang lain. Kalau nanti ketemu pasti akan kami sampaikan,” ujarnya.
Sumber: Bisnis.com