by Eka Chandra Septarini Jibi Bisnis - Espos.id News - Jumat, 4 September 2015 - 16:35 WIB
Esposin, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi ringan kabar pergeseran jabatan Kabareskrim Polri dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) antara Komjen Pol. Budi Waseso dan Komjen Pol. Anang Iskandar.
Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji menyatakan pergantian posisi dalam sebuah institusi atau lembaga adalah hal yang wajar. "Tour of Position merupakan sesuatu kewajaran saja," ujar Indriyanto, Jumat (4/9/2015).
Dengan pergantian posisi Bareskrim, KPK dan Polri sebagai institusi penegak hukum diharapkan bisa membangun komunikasi antarlembaga lebih baik.
"Komunikasi kelembagaan penegak hukum adalah penting sebagai basis sinergitas institusi," tambah Indriyanto.
KPK, kata dia, tidak pernah mengalami kendala dalam komunikasi dengan Polri terutama Bareskrim, siapa pun pemegang jabatannya.
Sementara itu, pagi ini beredar surat telegram bernomor ST/1847/IX/2015 yang berisi tentang pergantian para perwira tinggi Polri.
Dalam surat tersebut tertulis Komjen Pol. Drs Budi Waseso NRP 60020780 Kabareskrim Polri dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri (penugasan sebagai Kepala BNN).
Komjen Pol. Drs Anang Iskandar NRP 58050953 Pati Yanma Polri (Penugasan sebagai Kepala BNN) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabareskrim Polri.