news
Langganan

MUI luncurkan fatwa pertambangan ramah lingkungan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id News  -  Rabu, 27 Juli 2011 - 10:41 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Jakarta (Esposin)--Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan fatwa mengenai pertambangan ramah lingkungan sebagai upaya merespon kondisi lingkungan yang semakin memprihatikan.

"Fatwa ini hadir karena keprihatinan MUI terhadap masalah lingkungan dan berdasarkan pengamatan yang mendalam," kata Ketua Bidang Fatwa MUI, Ma'ruf Amin di Jakarta, Rabu 27/7/2011).

Advertisement

Amin mengemukakan menurut pandangan Islam, kerusakan terbagi dua yaitu kerusakan moral dan material. Menurut dia, kerusakan terhadap alam juga karena kerusakan moral sehingga moralnya perlu diperbaiki.

Dalam fatwa tersebut dinyatakan bahwa pertambangan boleh dilakukan sepanjang untuk kemaslahatan umat, tidak mendatangkan kerusakan dan ramah lingkungan.

"Menurut MUI, lingkungan kita sudah cukup rusak. Dalam agama, jika terjadi kerusakan harus ditangkal," tambahnya.

Advertisement

Agama Islam, menurut Ma'ruf, untuk memberikan solusi dan memperbaiki keadaan. Pada prinsipnya Islam membangun kemaslahatan dan menghilangkan kerusakan, paling tidak mengoptimalkan kebaikan dan meminimalkan kerusakan.

"Kita lihat eksplorasi terhadap sumberdaya alam berlebihan dan menimbulkan kerusakan. Bahkan jangan-jangan sumberdaya alam kita diambil untuk keuntungan pihak-pihak tertentu bukan kemaslahatan umat," ujar Ma'ruf.

Sementara itu,  Deputi Bidang Komunikasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Lingkungan Hidup Ilyas Asaad menyampaikan lahirnya fatwa pertambangan ramah lingkungan dimulai dari pertemuan MUI dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan pada 15 Desember 2010 dilakukan MoU.

Advertisement

"MoU dibuat antara Kementerian Lingkungan Hidup dengan MUI tapi belum ditentukan fatwa apa yang akan dibuat. Lalu dilakukan pembahasan secara intensif selama enam bulan dan pada 5 Juli 2011 fatwa ini selesai," urai Ilyas.

Dijelaskan dia, fatwa tersebut diharapkan menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dan pengusaha sehingga ada kesamaan cara pandang dalam pengelolaan lingkungan hidup.

(Antara/nad)

Advertisement
Nadhiroh - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif