news
Langganan

Muhammadiyah: Berangkat Haji Pakai Visa Palsu Tidak Berpahala - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id News  -  Selasa, 4 Juni 2024 - 20:28 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi ibadah haji. (Freepik.com)

Esposin, JAKARTA -- Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Tabligh, Dakwah Komunitas, Kepesantrenan, dan Pembinaan Haji-Umrah M Saad Ibrahim mengingatkan para jemaah calon haji asal Indonesia agar memenuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk soal penggunaan visa khusus haji agar ibadah haji berpahala.

Saad menegaskan pelaksanaan ibadah haji tersebut jelas ada aturannya, sehingga calon haji tidak serta merta menghalalkan berbagai cara untuk melaksanakan ibadah haji.

Advertisement

Oleh karena itu, ia menilai pelaksanaan ibadah haji tanpa visa haji sama saja tidak mendapatkan pahala meskipun syarat-syarat dan rukun-rukun hajinya terpenuhi.

“Ibadahnya itu sebagai tujuan sehingga tidak lalu menghalalkan segala cara. Kami lihat dalam konteks syarat dan rukunnya itu bisa terpenuhi, dapat kami katakan itu ibadahnya sah, namun tidak dapat pahala, bahkan kemudian akan mendapatkan dosa terkait dengan aturan yang dilanggar,” kata Saad dalam sesi konferensi pers Edukasi Jamaah Menyambut Transformasi Haji; Sistem Pelayanan Modern Arab Saudi Wujudkan Impian lbadah Nyaman dan Aman di Gedung PP Muhammadiyah Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024).

Saad menjelaskan, ibadah haji yang dilakukan oleh jemaah dengan menggunakan visa non-haji memang dapat menggugurkan kewajibannya. Akan tetapi, ibadah tersebut tidak diterima karena adanya pelanggaran.

Advertisement

"Hampir pasti itu kemudian tidak diterima dan bahkan kemudian mendapatkan teguran-teguran karena akan masuk pada ruang pelanggaran," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Ia menambahkan bahwa jamaah Indonesia yang datang ke Arab Saudi sejatinya adalah seorang tamu sehingga haruslah menghormati peraturan yang telah ditetapkan oleh tuan rumah.

"Oleh karena itu, hal inilah yang perlu kami lakukan edukasi-edukasi agar kemudian umrah tidak kemudian dilanjutkan bagi yang tidak memiliki visa haji itu dengan ibadah haji. Termasuk juga kemudian ketika menggunakan visa-visa yang tidak resmi, visa-visa yang palsu,” ujarnya.

Advertisement
Chelin Indra Sushmita - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif