news
Langganan

Mendikbud Ungkap Alasan Beban Kerja Guru Disamakan dengan PNS Lain - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Jibi Solopos Antara  - Espos.id News  -  Senin, 3 Juli 2017 - 10:15 WIB

ESPOS.ID - Mendikbud Muhadjir Effendy (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Mendikbud mengungkapkan kebijakan baru terkait beban kerja guru.

Esposin, PEKANBARU - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan beban kerja guru yang semula diukur dari tatap muka di kelas, yakni minimal 24 jam per pekan atau maksimal 40 jam sudah ditiadakan.

Advertisement

Hal itu itu diungkapkan Mendikbud saat halalbihalal bersama pegawai di lingkungan Setdaprov Riau, di Pekanbaru, Senin (3/7/2017).

Muhadjir menambahkan beban kerja guru akan dialihkan atau disamakan dengan beban pegawai negeri sipil (PNS) pada umumnya, yaitu 40 jam sepekan dan lima hari dalam sepekan.

"Maka per harinya delapan jam seperti PNS karena berdasarkan PP yang lama banyak guru tak bisa penuhi 24 jam tatap muka. Akibatnya banyak guru terpaksa mengajar di luar agar dapat tunjangan profesi," tambah Mendikbud saat menjadi pembina apel perdana di hadapan ribuan pegawai di Setdaprov Riau.

Advertisement

Dia menjelaskan kebijakan itu tertuang dalam PP No. 19 Tahun 2017 sebagai pengganti PP No. 74 Tahun 2008 tentang Guru yang akan diberlakukan untuk seluruh Indonesia.

Mendikbud menegaskan kebijakan lain yang mulai dilaksanakan itu adalah PPK atau Program Penguatan Karakter dan wajib untuk diterapkan di setiap sekolah negeri.

"Sekolah dan guru harus bisa identifikasi potensi di luar sekolah sebagai sumber pembelajaran. Belajar tak harus selalu di kelas," tambah Mendikbud.

Advertisement

Dia mengatakan setiap sekolah tiap daerah bisa mencari muatan lokal atau kearifan lokal yang bisa ditonjolkan dalam pembelajaran bagi siswa. "Kalau di Riau ini yang kuat pencak silat atau menyanyi melayu, silakan kembangkan di sekolah," katanya lagi.

Mendikbud menuturkan peraturan tersebut dalam waktu dekat akan ditingkatkan menjadi peraturan presiden.

Advertisement
Rohmah Ermawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif