news
Langganan

MASINTON BOGEM STAF : Pantau Kasus Masinton, MKD Tunggu Laporan Dita - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Dewi A Zuhriyah Jibi Bisnis  - Espos.id News  -  Senin, 1 Februari 2016 - 15:02 WIB

ESPOS.ID - Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) saat menangani sebuah perkara, beberapa waktu lalu. (Setkab,go.id)

Masinton bogem staf juga membuka kemungkinan disidang diranah etik. MKD masih memantau kasus ini dan mempersilakan Dta melapor.

Esposin,JAKARTA -- Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Surahman Hidayat, mengatakan MKD hanya bisa memantau kasus yang menimpa anggota DPR Komisi III dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu. Menurutnya, MKD tak bisa langsung mengusut kasus Masinton, sebab kasus itu juga ditangani penegak hukum.

Advertisement

"Kita pantau, apakah nanti kepolisian ada komunikasi dengan kita. Apa yang diperlukan tentu kita kerja sama," kata Surahman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/2/2016). Ia menjelaskan, setidaknya ada dua mekanisme yang dapat dilakukan MKD dalam menangani sebuah perkara. Pertama, MKD menerima pengaduan dari masyarakat. Kedua, kasus yang melibatkan anggota DPR tersebut sudah menyita perhatian masyarakat dan ada indikasi pelanggaran yang cukup kuat di dalamnya. Baca juga: Diteriaki "Anjing" Oleh Masinton, Ini Beda Keterangan Versi Dita.

Ia menambahkan, hingga kini, kasus yang menjerat politikus PDIP itu masih simpang siur. Hal itu menyusul bantahan yang disampaikan Masinton menyusul laporan staf ahlinya. "Dari versi A begini, versi B begini. Masih perlu dicocokkan. Alat bukti yang bicara," kata dia.

Meski demikian, Surahman tak mempersoalkan apabila nantinya Dita ingin melaporkan Masinton Pasaribu ke MKD. Sebagai warga negara, Dita memiliki hak untuk melakukannya.

Advertisement

"Saya kira kalau menginfokan sesuatu dan diharapkan mendapat dukungan itu bagus saja, melalui lebih dari satu kanal. Kanal hukum sedang berjalan, kanal etik juga bagus kalau didorong," ujarnya.

Sebelumnya, Masinton Pasaribu dilaporkan staf ahlinya, Dita Aditya Isnawati, ke Bareskrim Polri. Masinton dilaporkan atas kasus dugaan pemukulan yang terjadi pada 21 Januari 2016. Namun, Masinton membantah kabar pemukulan tersebut. Menurutnya, saat itu, Dita tengah mabuk sehingga menyebabkan terjadinya sebuah insiden yang mengakibatkan luka memar di matanya.

Advertisement
Advertisement
Adib Muttaqin Asfar - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif