news
Langganan

Mahfud MD Ditunjuk Jadi Plt Menkominfo, Pengganti Johnny G Plate - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire Mariyana Ricky P.d  - Espos.id News  -  Jumat, 19 Mei 2023 - 09:59 WIB

ESPOS.ID - Mahfud Md dalam sebuah acara. (Istimewa/Instagram Moh Mahfud Md)

Esposin, JAKARTA — Presiden Joko Widodo telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) menggantikan posisi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), pasca-ditetapkannya Johnny G. Plate sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan BTS BAKTI Kominfo.

"Pltnya pak Menkopolhukam," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, sebelum bertolak ke Jepang, Jumat (19/5/2023), mengutip Antara

Advertisement

Presiden mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung di Kejaksaan Agung. Ia juga menanggapi pertanyaan wartawan mengenai adanya kaitan politik mengenai penetapan tersangka ini.

"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," kata Jokowi.

Advertisement

"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," kata Jokowi.

Sebelumnya, ditunjuk menggantikan jabatan Menkominfo, Menkopolhukam Mahfud MD meminta Kejagung untuk hati-hati dalam menangani kasus korupsi Menkominfo Johnny G Plate. 

Menurutnya, kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo ini sarat politik karena beririsan. Sehingga penetapan tersangka sang menteri harus didalami dengan hati-hati dalam waktu yang tidak sebentar.

Advertisement

Menurutnya, jika sudah ada dua alat bukti yang cukup kuat namun kasus masih ditunda-tunda dengan alasan untuk menjaga kondusivitas politik, maka secara otomatis pasti bertentangan hukum. 

Sehingga apabila sudah menemukan cukup bukti, yakni setidaknya dua, maka sudah seharusnya status hukum Menkominfo ditingkatkan. 

"Jadi, yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus yang dihadapi Pak Plate ini. Sebagai Menko Polhukam, saya akan terus mencermati dan ikut mengawal," lanjut Mahfud. 

Advertisement

Mahfud juga mengatakan bahwa sata ini Kejagung sudah sangat hati-hati dan teliti dalam memeriksa kasus dugaan korupsi BTS.

"Saya katakan, hati-hati, ini ada unsur politiknya, beririsan; tetapi kalau hukum sudah menyatakan ada buktinya, dua alat bukti cukup, dan anda yakin dibawa ke pengadilan bisa membuktikan, segera tersangkakan.

Sebenarnya, ini sudah agak tertunda satu atau dua minggu ya, karena diteliti lagi agar tidak salah, agar tidak menjadi isu politik," ujar Mahfud MD kepada wartawan di Riau, Rabu, dikutip dari Antara.

Advertisement
 

Sumber: Antara

Advertisement
Mariyana Ricky P.D - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif