by Arief Wahyudi Jibi Harian Jogja - Espos.id News - Rabu, 25 Januari 2017 - 16:20 WIB
Harianregional.com, SLEMAN - Universitas Islam Indonesia (UII) harus berurusan dengan tiga institusi sekaligus dalam pengungkapan kasus kemmatian tiga mahasiswa usai mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) The Great Camping (TGC) XXXVII di Karanganyar, beberapa waktu lalu.
Empat institusi tersebut adalah Polres Karanganyar, Ombudsman, Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristek Dikti) dan Kopetis Wilayah V DIY.
Anggota Tim Investigasi, Muzayin Nazarudin mengungkapkan, pihak dari Polres Karanganyar sudah mendatangi kampus terpadu UII di Jalan Kaliurang KM. 14, Rabu (25/1/2017).
Kedatangan polisi ke kampus UII ini untuk melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, termasuk peserta Diksar serta keterangan dari pihak kampus terkait penyelenggaraan kegiatan.
"Pemeriksaan awal memang dilakukan di kampus terpadun. Pemeriksaan awal adalah meminta keterangan peserta," ujar Mujazin kepada wartawan, Rabu siang.
Mujazin menjelaskan, antara Polres dengan tim investigasi internal kampus juga sudah membuat kesepakatan pemeriksaan awal akan dilakukan di kampus. Pihak kampus menyatakan akan kooperatif dengan kepolisian untuk mengungkap kebenaran kasus ini.
Dalam hal ini pihak kampus sudah mendapatkan komitmen dari panitia kegiatan untuk kooperatif dalam penuntasan kasus ini.
"Tapi untuk menahan mahasiswa kan juga bukan menjadi wewenang kampus," jelasnya.
Di waktu hampir bersamaan, UII juga kedatangan tamu dari Kemenristek Dikti. Perwakilan dari kementerian mendatangi kampus tertua itu maksudnya juga meminta klarifikasi dari pimpinan universitas terkait pelaksanaan Diksar yang merenggut tiga nyawa itu. Kemenristek Dikti selanjutnya membawa berkas proposal berkaitan dengan pelaksanaan Diksar keji itu.
"Jumlah panitia berapa, peserta berapa sudah dibawa Kopertis dan Kemenristek Dikti untuk pendalaman," jelas dia.
Sementara Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY-Jawa Tengah mendatangi kampus UII, Selasa (24/1/2017).