by Sri Sumi Handayani Jibi Solopos - Espos.id News - Selasa, 7 Februari 2017 - 18:15 WIB
Esposin, KARANGANYAR -- Penyidik Polres Karanganyar membawa sejumlah barang bukti tambahan yang disita dari Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Islam Indonesia (Mapala Unisi/UII) Yogyakarta ke Puslabfor Polda Jateng, Selasa (7/2/2017).
Hal itu lantaran Polres Karanganyar tidak menemukan file tersimpan di dalamnya. Barang bukti tambahan dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya tiga mahasiswa UII itu berupa tiga unit kamera, satu unit laptop, dan satu unit central processor unit (CPU).
"Kosong. Dibuka kosong semua. Tidak ada isinya. Makanya dibawa ke Labfor. Semuanya. Untuk tahu apa sebetulnya isinya," kata Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Rohmat Ashari, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, saat ditemui wartawan di kantor Satuan Reskrim Polres Karanganyar, Selasa.
Rohmat tersenyum saat awak media menyinggung kemungkinan upaya sejumlah orang menghapus file di kamera, laptop, maupun CPU.
"Kalau terbukti ada yang dihapus atau menghilangkan barang bukti ya kami telusuri. Harus jelas siapa yang melakukan. Apakah kartu memori di kamera itu baru atau sama dengan yang dipakai saat diksar. Masih banyak prosesnya," tutur dia.
Sementara itu, dua tersangka kasus dugaan penganiayaan peserta Diksar TGC XXXVII Mapala Unisi, Angga Septiawan, dan M. Wahyudi, menjalani pemeriksaan pada Selasa.
Tim pengacara dari Law Office Achiel Suyanto S & Partners mendampingi dua tersangka saat pemeriksaan. Sebanyak empat orang dari Law Office Achiel Suyanto S & Partners sampai ke kantor Satuan Reskrim Polres Karanganyar pukul 09.30 WIB.
Pantauan