news
Langganan

Libur Panjang Natal dan Tahun Baru 2022 Boleh Mudik? - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id News  -  Jumat, 8 Oktober 2021 - 17:20 WIB

ESPOS.ID - Polisi menghalau pemudik bersepeda motor yang melawan arah untuk menghindari posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (9/5/2021). (Antara/Fakhri Hermansyah)

Esposin, JAKARTA — Pemerintah mengkaji kemungkinan pembolehan mudik pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah sedang menyusun kebijakan antisipasi libur panjang dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Advertisement

"Nantinya hasil pemantauan akan disampaikan secara transparan kepada masyarakat," tegas Wiku seperti dikutip Detik.com, Jumat (8/10/2021).

Baca Juga: 57 Orang di Arena PON Papua Positif Covid-19 

Wiku menambahkan, mengingat Indonesia saat ini sedang dalam kondisi kasus yang cukup terkendali, semua pihak diimbau mempertahankan dengan tidak terlena dan tetap berhati-hati.

Advertisement

Pemerintah daerah juga diminta serius dalam melakukan pengawasan kegiatan masyarakat.

Pemerintah daerah dapat membantu sosialisasi di daerah masing-masing, khususnya rincian protokol kesehatan yang harus dijalankan untuk mencegah penularan Covid-19.

Minimalisasi Penularan

"Untuk meminimalisasi peluang penularan sebesar-besarnya," tegas Wiku.

Sementara itu, jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah 1.384 pada Jumat (8/10/2021).

Advertisement

Total kasus positif sejauh ini tercatat 4.225.871, sembuh 4.057.760, meninggal 142.560.

Jumlah spesimen yang diperiksa hari ini adalah 268.146 orang.

Total suspek mencapai 253.067, sementara kasus aktif 25.551.

 

Advertisement
Abu Nadzib - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif