by Yoseph Pencawan Jibi Bisnis - Espos.id News - Selasa, 18 April 2017 - 22:00 WIB
Esposin, MEDAN -- Setelah sehari sebelumnya mengungkap kasus pembunuhan sekeluarga di Mabar, Polda Sumatra Utara (Sumut) kembali menyelesaikan pengusutan kasus serupa yang terjadi di tempat kejadian berbeda. Kali ini, pembunuhan berencana terhadap satu keluarga di Jl. Milala, Lingkungan I, Sidomulyo, Medan Tuntungan, Kota Medan, dengan cara pembakaran.
Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengungkapkan, dalam kasus ini polisi sudah menangkap lima tersangka dan empat lainnya sedang dalam pengejaran. "Dalam pembakaran ini, ada empat orang korban. Yakni satu laki-laki dan tiga perempuan," katanya saat ekspos kasus di Mapolrestabes Medan, Selasa (18/4/2017).
Polisi meyakini kejadian ini merupakan kasus pembunuhan dengan cara pembakaran setelah mendapatkan beberapa temuan di lapangan atau tempat kejadian perkara (TKP). Temuan itu antara lain bekas minyak atau bahan bakar di TKP berdasarkan hasil penelitian forensik yang membuktikan adanya faktor kesengajaan.
Polisi juga menemukan tanda beberapa titik asal api di TKP yang mengisyaratkan para pelaku membakar rumah dari luar, terutama di pintu depan dan belakang. "Kami juga menemukan pecahan kaca di bagian dalam rumah, bukan di bagian luar."
Fakta selanjutnya adalah seluruh korban meninggal karena menghirup zat CO2. Dari hasil laboratorium forensik, paru-paru korban penuh dengan jelaga sehingga dipastikan tewas karena kekurangan oksigen.
"Ini bukan pertama kalinya. Sebelumnya sudah tiga kali percobaan pembakaran, tetapi gagal. Para pelaku baru berhasil pada percobaan ke empat."
Motif pembakaran tersebut diduga terkait perselisihan jual-beli tanah. Dalam hal ini, korban menjadi pihak pembeli.
Adapun dua orang yang disangka sebagai perencana pembakaran yaitu Jaya Mita br Ginting, 50, warga Jl. Bunga Turi, Sidomulyo, Medan Tuntungan; serta Cari Muli Br Ginting, 64, warga Jl. Jamin Ginting KM 14,5, Lau Cih, Medan Tuntungan.
Selain itu, dua tersangka eksekutor pembakaran yaitu Maju Suranta Siallagan alias Maju Ginting, 37, warga Kompleks Perumahan Milala, Namo Bintang, Medan Tuntungan; dan Rudi Suranta Ginting, 23, warga Kampung Lau Cih, Pancur Batu, Deli Serdang. Sementara orang yang mengatur pembakaran adalah Julpan Nitra Purba, 18, warga Jl. Purba Lau Cih, Medan Tuntungan.