news
Langganan

KPU: E-Voting bisa digunakan pada Pemilu 2014 - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id News  -  Senin, 5 April 2010 - 19:27 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Jakarta--Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary mengharapkan, pemungutan suara dengan metode elektronik (e-voting) sudah dapat diterapkan untuk Pemilu 2014.

"Pada 2014, e-voting seharusnya sudah bisa dilaksanakan," katanya di Jakarta, Senin (5/4).

Advertisement

Hafiz menuturkan, untuk dapat menerapkan e-voting ini maka diperlukan revisi undang-undang tentang pemilu karena dalam UU tentang Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden masih mengakomodasi pemungutan suara dengan memberikan tanda pada surat suara.

Selain itu, infrastruktur untuk mendukung pemungutan suara secara elektronik ini harus disiapkan seperti alat yang akan digunakan dan KTP elektronik.

"Kalau sistem administrasi kependudukan lancar, KTP sudah tunggal, maka akan lebih bagus menggunakan e-voting," katanya.

Advertisement

Sebelumnya, KPU telah membahas penggunaan perangkat untuk e-voting dengan BPPT. Menurut Ketua KPU, biaya satu alat untuk e-voting relatif murah yakni sekitar Rp 1 juta.

Jika dikalkulasikan satu tempat pemungutan suara (TPS) membutuhkan dua perangkat e-voting, maka untuk 500 TPS dibutuhkan seribu alat dengan total biaya sekitar Rp 1 triliun.

"Kalau dibandingkan dengan surat suara, kita seluruhnya membutuhkan sekitar Rp 2 triliun lebih. Dengan e-voting jadi lebih hemat," katanya.

Advertisement

Menurut dia, pemungutan suara dengan metode e-voting lebih murah dan praktis dibandingkan dengan menggunakan surat suara. Selain itu, hasil pemungutan lebih cepat diketahui.

Sebelumnya, MK dalam uji materi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, memutuskan pemungutan suara dengan metode e-voting dapat digunakan dan tidak melanggar konstitusi.

MK menyatakan e-voting dapat digunakan asalkan memenuhi sejumlah persyaratan kumulatif yakni tidak melanggar asas luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia) serta jurdil (jujur dan adil). Serta daerah yang akan menerapkan metode e-voting sudah harus siap baik dari sisi teknologi, pembiayaan, sumber daya manusia, perangkat lunaknya, dan kesiapan masyarakat.

ant/fid

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : E-voting KPU Pemilu 2014
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif