by Dika Irawan Jibi Bisnis - Espos.id News - Selasa, 24 Februari 2015 - 12:55 WIB
Esposin, JAKARTA - Tahap pemeriksaan wakil ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW) sebagai tersangka atas dugaan kasus memberikan keterangan saksi palsu sudah hampir selesai.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Agus Rianto mengatakan pemeriksaan terhadap BW hampir selesai. Pihaknya juga sudah menghadirkan sejumlah saksi dan ahli untuk kasus tersebut.
"Kita sudah lakukan pemeriksaan saksi ada 47 saksi dan dua saksi ahli," katanya di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Dia berharap pemeriksaan BW segera selesai, sehingga pihaknya dapat mengajukannya ke penuntut umum. "Mudah-mudahan selesai bisa tuntas," kata Agus.
Sementara itu, pada hari ini Bareskrim telah mengagendakan pemeriksaan lanjutan BW. Berdasarkan surat pemanggilan pemeriksaan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.
BW sudah dipanggil sebanyak tiga kali oleh Bareskrim terkait kasusnya tersebut sejak ditetapkan tersangka pada 23 Januari lalu. Setelah itu Bareskrim kembali memanggil BW pada 3 Februari 2015.
Sementara itu saksi yang sudah dihadirkan adalah mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan Bupati Kobar Ujang Iskandar. Akil dipanggil sebagai saksi atas kasus yang menjerat BW karena menjadi Ketua MK pada 2010.
Adapun Ujang dipanggil sebagai saksi mengingat gugatannya pada saat itu di MK ditangani oleh pengacaranya, Bambang Widjojanto.
Kasus BW bermula saat terjadi sengketa pilkada Kotawaringin Barat yang dibawa ke MK pada 2010. Bambang diduga mengerahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di hadapan sidang MK.