by Dika Irawan Jibi Bisnis - Espos.id News - Kamis, 29 Januari 2015 - 22:15 WIB
Esposin, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang menunda pelantikan Komjen Pol. Budi Gunawan, sebagai Kapolri. Namun pengacara Budi menyebut kliennya sudah menjadi Kapolri.
Sejak Presiden Jokowi menyatakan menunda pelantikannya, Budi Gunawan nyaris tak terdengar lagi kabarnya. Kuasa hukum sang jenderal memberikan kabar terbaru kliennya itu.
Razman Arif Nasution, kuasa hukum Budi Gunawan, mengatakan mantan ajudan Megawati Soekarnoputri tersebut dalam kondisi baik. "Sehat, tidak ada apa-apa," katanya di Gedung Bareskim Mabes Polri, Kamis (29/1/2015).
Dia mengatakan Budi Gunawan dalam kondisi tenang dan berkonsentrasi menghadapi statusnya sebagai tersangka. "Dia [Budi Gunawan] juga bersiap sewaktu-waktu seandainya dilantik menjadi Kapolri," kata Razman Arif Nasution.
Sementara itu, Razman mengatakan belum ada pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Lembaga Pendidikan Polri tersebut. "Loh, saksi saja belum, tanyakan [itu] ke KPK."
Dia menyebut Budi Gunawan sebenarnya telah menjadi Kapolri namun minus belum dilantik. "Secara de jure sudah, de facto belum," katanya.
Seperti diberitakan Esposin sebelumnya, Presiden Jokowi menunda pelantikan Kapolri meski Budi Gunawan telah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini terkait statusnya sebagai tersangka.
Kemudian berbagai pihak mendesak Budi Gunawan mundur dari pencalonan Kapolri lantaran status tersangka dugaan gratifikasi dan suap yang disandangnya. Pencalonan Budi Gunawan juga diduga bukan inisiatif Presiden Jokowi.