news
Langganan

KPK GELEDAH Rumah Keluarga Neneng di Pekanbaru - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Jibi Solopos Ant  - Espos.id News  -  Jumat, 22 Juni 2012 - 14:56 WIB

ESPOS.ID - Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan PLTS (JIBI/SOLOPOS/Antara)

PEKANBARU- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah dua rumah keluarga tersangka dugaan kasus korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), Neneng Sri Wahyuni, di Jalan Puskesmas, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Riau.

Advertisement

Tim penyidik KPK juga menggeledah rumah keluarga Neneng yang berlokasi di Jalan Dagang, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Pemeriksaan dimulai sejak sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (22/6/2012).

Neneng, yang sempat menjadi buruan polisi, hari ini menjalani pemeriksaan terkait kasus suap proyek PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2011 di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Neneng adalah istri Muhammad Nazaruddin, mantan bendahara Partai Demokrat yang sudah divonis bersalah dalam kasus suap pembangunan wisma atlet dan dijatuhi hukuman 4 tahun dan 10 bulan penjara serta denda Rp 200 juta subsidair empat bulan kurungan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Arif Fajar Setiadi - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif