by Asiska Riviyastuti Jibi Solopos - Espos.id News - Minggu, 4 September 2016 - 11:45 WIB
Esposin, SOLO—Koperasi Pandawa atau Koperasi Indonesia tidak hanya sekadar menerbitkan Surat Berharga Kedaulatan Keuangan Negara (SBKKN) yang secara sepihak menyatakan utang warga register telah dilunasi. Koperasi yang berkantor di Malang, Jawa Timur ini juga menyerahkan surat larangan lelang aset warga register oleh bank.
Pimpinan Cabang Utama BNI Solo, Iwan Affandi, mengungkapkan menerima surat dari Koperasi Indonesia. Dia menyampaikan surat yang mengatasnamakan negara tersebut melarang perbankan melelang agunan atau jaminan milik debitur macet yang merupakan warga register.
Baca juga : Perbankan Sragen Kesulitan Tagih Utang
Baca juga : Perbankan Sragen Kesulitan Tagih Utang
“Saya tidak ketemu langsung dengan perwakilan dari Koperasi Indonesia, tapi mereka mengirim surat yang mengatakan debitur macet di BNI tidak boleh dilelang jaminannya dan utang debitur tersebut dianggap lunas,” ungkap Iwan saat dihubungi Esposin, Sabtu (3/9/2016).
Mendapat surat dengan isi seperti itu, Iwan mengaku tidak menanggapi. Menurut dia, penyelesaian proses kredit macet dari debitur akan tetap sesuai dengan aturan yang berlaku selama ini. Oleh karena itu, apabila debitur sudah tidak lagi memenuhi kewajiban atau melakukan pelunasan utang, agunan yang dijaminkan ke bank akan di lelang.
Baca juga : Danrem Surakarta: Pengikut Mujais Orang-Orang Sakit Jiwa
Iwan enggan merinci berapa banyak debitur yang macet dan terlibat dengan Koperasi Pandawa serta nilai kredit yang bermasalah. Namun dia menyampaikan sebelumnya debitur tersebut sudah bermasalah atau macet. Dia mengatakan melalui surat tersebut Koperasi Pandawa membela debitur macet atas nama negara dan menganggap kredit sudah lunas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Esposin, tidak semua perbankan mendapat surat larangan melelang agunan debitur macet oleh Koperasi Pandawa.
Baca Juga : OJK: Koperasi Pandawa Menipu!
Kepala Operasi BCA Cabang Slamet Riyadi, Krismanto Medio, mengaku tidak mendapat kunjungan perwakilan atau menerima surat dari Koperasi Pandawa.
Begitu juga yang disampaikan Area Head Bank Mandiri Solo, Linda Permatasari dan Pimpinan Cabang BRI Solo Sudirman, A. Andy Sulistyo.
Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Soloraya, Azis Soleh, juga mengaku tidak ada kunjungan dari perwakilan Koperasi Pandawa.