by Ujang Hasanudin Jibi Solopos - Espos.id News - Selasa, 1 April 2014 - 00:03 WIB
Panit Humas Polres Gunungkidul Inspektur Polisi Dua (Ipda) Ngadino, Senin (31/3) mengatakan, penggerebekan judi togel itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu polisi mendapat informasi masyarakat adanya perjudian di Tawarsari. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan polisi yang berpakaian preman menemukan dua orang yang sedang berjudi yaitu Hardi Yusdiyanto, 41, warga Sumberharjo, Prambanan dan Sriyanto di rumah kontrakan di Tawarsari. “Satu pelaku yaitu Hardi ternyata orang yang sudah diincar polisi dalam waktu lama dalam kasus judi juga,” kata Ngadino.
Menurut Ngadino, ada lima polisi berpakaian preman yang menggerebek lokasi perjudian. Saat penggerebekan, dua pelaku sempat melarikan diri kemudian berteriak maling dan satu pelaku merobek jok motor milik polisi.
“Warga sekitar tawarsari sempat berkerumun karena teriakan maling itu. Untungnya banyak warga yang kenal dengan polisi yang menggerebek,” papar Ngadino.
Dua pelaku yang sempat melarikan diri, kata Ngadino, akhirnya berhasil diringkus. Hingga kemarin, siang, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan polisi untuk mengungkap jaringan perjudian togel di wilayah Gunungkidul.
Selain dua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti dua buah telepon selluar, kalkulator, rekapan judi togel hongkong dan uang tunai Rp2,8 juta. Polisi menjerat kedua pelaku dengan psal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.