by Redaksi - Espos.id News - Kamis, 3 Oktober 2013 - 01:30 WIB
"Penyidik mendapati uang dalam bentuk dolar Singapura. Perkiraan sementara, karena harus dihitung secara akurat, kalau dirupiahkan sekitar Rp2 miliar hingga Rp3 miliar," kata juru bicara KPK Johan Budi dalam konferensi pers yang digelar di kantornya, Jl. Rasuna Said, Jakarta, Kamis (3/10/2013) dini hari.
Uang itu diberikan anggota DPR Chairunnisa yang hanya disingkat Johan sebagai CHN. Turut ditangkap pula karena ikut serta mengantarkan uang tersebut, sambung Johan, seorang pengusaha berinisial CN. Keduanya diduga memberikan kepada AM, dan setelah proses serah terima dilakukan KPK langsung melakukan OTT.
Praktik suap itu, menurut Johan diduga berkaitan dengan sengketa pemiluhan kepala daerah di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Karena itu, setelah melakukan OTT terhadap AM, CHN dan CN, KPK masih menurut Johan, juga melakukan OTT terhadap seorang kepala daerah berinisial HB dan DH di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Namun belum jelas apa keterlibatan HB dan DH.
Sumber awak media mengungkap kepanjangan inisial itu sebagai Bupati Gunung Mas yang bernama Hambit Bintih. Ia ditangkap di Hotel Redtop, Jakarta Pusat. Hingga kini, lanjut Johan, status ke-5 orang itu masih terperiksa. Penyidik KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memastikan apakah benar terjadi praktik suap.