by Mia Chitra Dinisari Jibi Bisnis - Espos.id News - Jumat, 4 Oktober 2013 - 00:20 WIB
Esposin, JAKARTA — Setelah diperiksa sejak Rabu (2/10/2013) malam, salah seorang terperiksa kasus suap Mahkamah Konstitusi (MK), anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Chairun Nisa, Kamis (3/10/2013) malam, keluar Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengenakan rompi tahanan, dan di luar gedung itu pun telah menunggu mobil tahanan KPK yang akan membawanya ke rumah tahanan KPK.
Chairun Nisa, Kamis, ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, 6 tersangka lainnya, termasuk Akil Muchtar belum juga keluar dari gedung. Mereka kemungkinan masih menjalani pemeriksaan penyidik KPK.
Chairun Nisa yang keluar sekitar pukul 22.00 WIB itu enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Ia langsung berlalu menuju mobil tahanan sambil menutupi wajahnya dengan sebuah tas.
Anggota Komisi III DPR itu diduga menjadi penerima suap dari Kepala Daerah Gunung Mas Kalimantan Tengah, dan seorang pengusaha berinisial CN. Karena perbuatannya itu, dia diduga melanggar Pasal 12c UU Tipikor juncto Pasal 55 ke-1 KUHP.