news
Langganan

Kemenkes: Per 24 Oktober, Ada 255 Kasus Gagal Ginjal Akut, 143 Pasien Meninggal - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id News  -  Selasa, 25 Oktober 2022 - 12:39 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi gagal ginjal. (Freepik.com)

Esposin, JAKARTA--Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril melaporkan perkembangan kasus gangguan ginjal akut per 24 Oktober 2022 terdapat 255 kasus yang berasal dari 26 provinsi.

Sebanyak 143 pasien dilaporkan meninggal dunia atau setara 56% dari total kasus.

Advertisement

"Dari data ini ada penambahan sepuluh kasus, dan dua kasus kematian. Tapi penambahan itu terlambat dilaporkan, bukan kasus baru. Laporan itu masuk pada September dan awal Oktober 2022," ujar dia dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/10/2022) siang.

Syahril menjelaskan kebijakan pemerintah menghentikan sementara penggunaan obat sirop efektif mencegah penambahan kasus baru gangguan ginjal akut di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Advertisement

Syahril menjelaskan kebijakan pemerintah menghentikan sementara penggunaan obat sirop efektif mencegah penambahan kasus baru gangguan ginjal akut di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Baca Juga: Presiden Jokowi Gratiskan Biaya Pengobatan Pasien Gagal Ginjal Akut pada Anak

"Surat edaran Kemenkes pada 18 Oktober 2022 yang meminta untuk melarang, penggunaan, menjual dan meresepkan di faskes, rumah sakit, puskesmas, dan apotek, untuk sementara berhasil mencegah penambahan kasus baru di RSCM sebagai rujukan nasional ginjal," kata dia.

Advertisement

"Kasus gangguan ginjal akut terjadi setiap tahun. Tapi jumlahnya sangat kecil, rata-rata satu hingga dua kasus setiap bulan," kata dia.

Kasus gangguan ginjal akut menjadi perhatian pemerintah setelah terjadi lonjakan kasus pada akhir Agustus 2022 dengan jumlah kasus lebih dari 35 pasien.

Baca Juga: Kemenkes Instruksikan Nakes Bisa Resepkan 133 Obat Sirop Aman

Advertisement

Hasil telisik Kemenkes bersama otoritas terkait pada lonjakan kasus, kata Syahril, diduga akibat adanya cemaran senyawa kimia etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butil eter (EGBE) yang diproses metabolisme pasien melalui obat sirop.

"Kasus gangguan ginjal akut ini bukan disebabkan Covid-19, vaksinasi Covid-19, maupun imunisasi rutin. Kemenkes telah merespons secepat melalui surveilans untuk mengetahui penyebabnya," katanya.

Hasil penyelidikan tersebut, kata Syahril, menyingkirkan dugaan penyebab oleh infeksi, dehidrasi berat, pendarahan berat, termasuk keracunan makanan dan minuman.

Advertisement

"Dengan upaya itu, Kemenkes bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia [IDAI] dan profesi terkait, menjurus pada salah satu penyebab, yaitu adanya keracunan obat," kata dia.

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif