by Redaksi - Espos.id News - Selasa, 10 November 2009 - 13:42 WIB
Jakarta--Kejagung akan tetap melanjutkan proses hukum Bibit dan Chandra meski Tim 8 menyatakan kasus tersebut minim bukti. Namun Jaksa Agung Hendarman Supandji tetap menghormati rekomendari Tim 8 tersebut.
"Jadi apa pun yang disampaikan Presiden saya hormati. Yang disampaikan Tim 8 saya hormati. Tapi proses hukum tetap berlanjut," kata Hendarman dalam raker dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/11/2009).
Hendarman menegaskan tidak ada KKN, tidak ada rekayasa, dan tidak ada kriminalisasi dalam kasus ini. "Ya diperhatikan (kesimpulan Tim 8) tetapi tidak mempengaruhi proses ini. Tidak ada apa pun yang bisa menghentikan proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.
Berkas Chandra dikembalikan ke polisi untuk kedua kalinya (P19). Kejaksaan meminta agar berkas itu dilengkapi, utamanya terhadap kasus pemerasan.
dtc/isw