by Ujang Hasanudin Jibi Harian Jogja - Espos.id News - Senin, 30 Mei 2016 - 18:19 WIB
Harianregional.com, JOGJA- Tersangka pengemudi mobil Avanza yang menabrak sepeda motor hingga menyebabkan dua orang tewas di Tugu Jogja, ternyata pernah melakukan hal yang sama tiga tahun silam.
Harianregional.com, JOGJA- Sopir mobil Avanza yang menabrak sepeda motor dan loper koran di Tugu Jogja ternyata tertidur saat mengemudi.
Baca juga:
KECELAKAAN TUGU JOGJA : Ternyata, Sopir Avanza Tertidur saat Nyopir, Baru Terbangun setelah Nabrak Tiang KECELAKAAN TUGU JOGJA : Sopir Avanza Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 6 Tahun KECELAKAAN JOGJA : Ini Pengakuan Adhis, Pengemudi Avanza yang Tabrak Sepeda Motor dan Loper di Tugu KECELAKAAN JOGJA : Tabrak Sepeda Motor dan Loper di Tugu, Apakah Sopir Konsumsi Narkoba? KECELAKAAN JOGJA : Beredar Rekaman CCTV Kecelakaan di Tugu Jogja, Avanza dengan Kecepatan Tinggi Tabrak Motor
Kepolisian Resort Kota Jogja telah menetapkan Adhis Prihantara, 27, warga Rejasari, Purwokerto, Jawa Tengah, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang terjadi Minggu (29/5/2016) pagi di Jalan Jenderal Sudirman tersebut.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polresta Jogja AKP Hendro Wahyono, Senin (30/5/2016) membenarkan terkait rumor tersangka pernah terlibat kecelakaan sebelumnya.
Dari pengakuan tersangka, kata Hendro, kecelakaan sebelumnya terjadi tiga tahun lalu tepatnya di Jalan Sudirman Barat, Purwokerto. Saat itu kecelakaan tersebut juga mengakibatkan dua korban meninggal dunia, yakni ayah dan anak.
Berdasarkan pengakuan tersangka juga, kata Hendro, kecelakaan maut di Purokerto 2013 selesai dengan kekeluargaan atau tidak diproses hukum.
“Soal kasus di Purokerto kami tidak mempunyai kewenangan untuk menyelidiki, kami hanya fokus memproses kecelakaan di Tugu,” tegas Hendro.
Informasi yang dihimpun Harianregional.com, kecelakaan sebelumnya itu terjadi di Jalan Jend Sudirman Barat, Kelurahan Rejasari, Kecamatan Purwokerto Barat, hari Senin 13 Mei 2013, dini hari pukul 03.30 WIB.
Adhis yang mengendarai mobil Taruna menabrak sepeda motor. Akibatnya, pengendara sepeda motor dan penumpangnya, yakni Sobirin, 49, bersama anaknya Budi Priyono, 25, warga Desa Tamansari RT 05/01, Kecamatan Karanglewas, Banyumas, tewas.