by Wahyu Kurniawan Jibi Harian Jogja - Espos.id News - Rabu, 30 Januari 2013 - 12:45 WIB
JAKARTA - Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat Dwiyanto mengatakan belum dapat memulangkan Wanda Hamidah walaupun hasil tes urine dan spesimen rambutnya negatif dari penggunaan narkoba.
Alasannya, anggota DPRD DKI Jakarta dari FPAN itu diduga mengetahui perihal jalur distribusi narkoba yang ditemukan di kediaman Raffi Ahmad saat penggerebekan beberapa waktu lalu. Barang bukti itu adalah 14 kapsul yang berisi serbuk kristal, zat baru turunan Cathinone, serta 2 linting ganja. "Hasil urine serta dara dan rambut dari Wanda Hamidah negatif dari pengaruh narkotika. Namun dia masih harus menjalani penyidikan secara intensif kaitannya dengan penemuan barang bukti di rumah Raffi Ahmad," ujar Sumirat di Kantor BNN, Jakarta, Rabu (30/1/2013).
Dugaan tersebut, lanjut Sumirat didapatkan dari keterangan para saksi yang menguatkan bahwa Wanda menetahui lalu lintas distribusi narkoba kedalam rumah Raffi Ahmad. "Saksi-saksi yang kami periksa mengarah terhadap informasi keberadaan Wanda Hamidah dalam rumah Raffi," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, 7 dari 17 terperiksa semisal Irwansyah dan Zaskia Sungkar serta lima orang lainnya semisal Mira Syamsiah, Roni Wijaya, Atuh Fatun Nafi, Muhamad Big dan Furqi alias Furqon sudah dikembalikan kepada keluarga masing-masing. Sementara 10 lainnya masih mendekam dilantai enam ruang penyidik gedung BNN. Mereka adalah RA (Raffi Ahmad), WH (Wanda Hamidah), JA, MF, W, KA, MT, RJ, SD dan UW.