by Insetyonoto Jibi Solopos - Espos.id News - Senin, 8 Februari 2016 - 22:30 WIB
Esposin, SEMARANG -- Polisi menangkap seorang dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Diponegoro (Undip) saat berpesta sabu-sabu di Kota Semarang, Jumat (5/2/2016) malam. Namun, pimpinan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang belum mengatahui soal kabar penangkapan dosen tersebut.
Dosen FH Undip bersinisial YPA ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah (Jateng) ketika sedang terlibat pesta narkoba jenis sabu-sabu dalam sebuah rumah di Jangli, Kota Semarang. “Belum mendapatkan pemberitahuan dari Polda adanya penangkapan dosen FH Undip tersebut,” kata Kepala Humas Undip, Nuswantara Dwiwarno, dihubungi Semarangpos.com, Senin (8/2/2016).
Karena belum ada pemberitahuan resmi dari polisi, lanjut dia, pihaknya belum bisa memastikan apakah yang ditangkap tersebut benar-benar dosen Fakultas Hukum Undip atau tidak. “Saya belum menghubungi Dekan FH Undip, karena ini kan hari libur [libur nasional tahun baru Imlek]. Nanti kalau sudah ada kepastian datanya saya kabari,” pungkas mantan anggota KPU Jateng ini.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Eko Widodo ketika dihubungi wartawan membenarkan adanya penangkapan terhadap YPA tersebut. “Ada tiga orang yang ditangkap, termasuk YPA di sebuah rumah di Jangli, Semarang. Barang buktinya sabu-sabu, hanya nol koma [kurang dari 1 gram],” kata dia.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut YPA masih diperiksa penyidik di Mapolda Jawa Tengah Jl. Pahlawan, Kota Semarang.