news
Langganan

KASUS MUNIR : DPR akan Panggil Menkum HAM Soal Pembebasan Pollycarpus - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Jibi Solopos Newswire  - Espos.id News  -  Senin, 1 Desember 2014 - 22:30 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Esposin, JAKARTA -- Komisi III DPR akan memanggil pemerintah terutama Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) terkait pembebasan bersyarat yang diberikan kepada Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib.

"Kami akan memanggil dan meminta keterangan pemerintah [terkait pembebasan bersyarat Pollycarpus]," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K. Harman, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (1/12/2014), seperti dikutip Antara.

Advertisement

Benny K. Harman mengatakan sebelum Komisi III DPR meminta keterangan pemerintah, lebih baik Kemenkum HAM memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik alasan kebijakan tersebut. "Kebijakan ini tidak ada sensitivitas keadilan publik. Selain itu apakah fasilitas itu [pembebasan bersyarat] diberikan juga kepada seluruh napi," ujarnya.

Benny mengatakan DPR sesuai dengan fungsi pengawasannya punya hak untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah tersebut. "Karena itu, kami minta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik supaya publik tidak mencurigai bahwa pemberian fasilitas ini memiliki kepentingan-kepentingan itu," ujarnya.

Benny K. Harman menegaskan jangan sampai ada dugaan bahwa pemberian pembebasan bersyarat karena kepentingan politik tertentu dan didikte orang tertentu. "Menteri Hukum dan HAM memberikan fasilitas itu kepada narapidana yang selama ini menjadi sorotan publik di tingkat nasional dan di tingkat dunia," katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Adib Muttaqin Asfar - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif