news
Langganan

Kasus Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar

by Dany Saputra  - Espos.id News  -  Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:40 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi Covid-19 model 3D. (Freepik)

Esposin, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 pada pandemi 2020 lalu merugikan keuangan negara sebesar Rp319 miliar. Nilai kerugian itu didapatkan dari audit yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).  

Hal itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada konferensi pers, Kamis (3/10/2024). Pada kesempatan tersebut, penyidik menahan dua dari total tiga tersangka, yakni mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Budi Sylvana (BS) dan Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI) Satrio Wibowo (BS).  

Advertisement

Sementara itu, satu tersangka lain yakni Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri (PPM) Ahmad Taufik (AT) belum ditahan karena masih berhalangan hadir pada panggilan yang dijadwalkan hari ini. 

"Atas pengadaan tersebut, Audit BPKP menyatakan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp319 miliar [Rp319.691.374.183,06]," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

Advertisement

Anggaran pengadaan itu bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam proses pengadaan, penyidik KPK mengendus dugaan penggelembungan harga atau mark-up. 

Asep menduga kerugian negara Rp319 miliar itu seharusnya tidak terjadi apabila APD langsung dipasok dari PT PPM ke Kemenkes, tanpa harus ada pelibatan PT EKI. 

Advertisement

"Jadi secara garis besar bahwa ada penambahan harga, ada mark up harga antara PT PPM dengan Kemenkes, di tengahnya ada PT EKI. Jadi, seharusnya kalau misalkan langsung ke PT PPM itu harganya lebih rendah. Sehingga di situ ada kenaikan harga, peningkatan harga, mark-up lah," ujar Jenderal Polisi bintang satu itu.  

Advertisement
Chelin Indra Sushmita - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : KPK Korupsi COVID-19
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif