JAKARTA--Bila sebelumnya Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan aliran dana Ahmad Fathanah-tersangka kasus suap impor daging sapi mengalir ke 20 perempuan, kini PPATK melansir data terbaru terkait Ahmad Fathanah.
PPATK sudah menyerahkan datanya ke KPK. Fathanah mengalirkan dana ke 40 perempuan.
"Yang kita temukan ada 40-an lebih ya," kata Ketua PPATK M Yusuf usai 'Peluncuran Pedoman Multidoor untuk Pidana Korporasi' di Hotel Le Meridien, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (20/5/2013).
Yusuf menegaskan, data PPATK, Fathanah memang terendus sejak lama, tetapi karena tidak ada dugaan pidananya, hanya disimpan di database.
Yusuf juga memastikan untuk Luthfi Hasan belum ditemukan aliran dana ke perempuan. "Saya cuma temukan Fathanah yang ada," jelasnya.
KPK sudah memeriksa sejumlah perempuan terkait aliran dana Fathanah. Mereka antara lain, Ayu Azhari, Vitalia Shesya, Sefti Sanustika, dan Tri Kurnia Puspita.